Putraindonews.com, Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menabuh gendering perang atas China setelah mematok tarif dagang 130 persen untuk China yang akan berlaku mulai 1 November 2025.
Besaran tarif ini berlaku setelah Trump mematok tarif tambahan sebesar 100 persen, Jumat (10/10) untuk barang-barang asal China sebesar 100 persen.
“Amerika Serikat akan menerapkan tarif 100 persen kepada China, melampaui dan di atas semua tarif yang selama ini mereka bayar,” ujar Trump di Truth Social, Jumat (10/10) dilansir CNN.
“Juga pada 1 November, kami akan menerapkan pengendalian ekspor terhadap semua piranti lunak yang penting,” ungkap Trump.
Pengumuman itu membuat lonjakan eskalasi ketegangan antara AS dan China. Tarif selangit itu diumumkan setelah kedua negara melakukan “gencatan senjata” dan melakukan negosiasi tarif dagang.
Langkah itu diambil Trump setelah China memperketat aturan ekspor logam tanah jarang alias rare earth materials. Padahal, material itu menjadi bagian penting bagi banyak industri teknologi dan elektronik di AS.
Pasar merespon negatif kebijakan Trump menerapkan tarif 130 persen untuk China. Ini dianggap sebagai de javu, mirip kebijakan Trump menaikkan tarif hingga 145 persen secara tiba-tiba untuk China. Red/HS