IMO-Indonesia Serukan Perlindungan Jurnalis di Gaza

.com, – Ikatan Media Online (IMO) menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman terhadap kekerasan yang dialami para jurnalis di dalam meliput situasi konflik bersenjata.

Ketua Umum , Yakub F. Ismail menegaskan bahwa jurnalis adalah pekerja kemanusiaan yang mempunyai mandat universal untuk mendiseminasikan informasi aktual dan faktual kepada khalayak luas. Kegiatan tersebut wajib dilindungi di bawah humaniter internasional.

“Pewarta di Gaza tidak hanya menghadapi ancaman kehilangan nyawa, tapi juga pembungkaman hak publik internasional untuk mengakses informasi dan kebenaran yang terjadi di Gaza, ,” kata Yakub, di Jakarta, Selasa (12/8).

BACA JUGA :   AS Siap Bantu Australia Produksi Roket Kendali Multipeluncuran

Yakub menegaskan bahwa Konvensi Jenewa sekaligus resolusi Dewan Keamanan PBB dengan terang menyatakan perlindungan terhadap pekerja media bahkan dalam zona konflik sekalipun.

Karena itu, katadia, apapun bentuk tindakan penargetan, intimidasi, atau pembatasan akses terhadap jurnalis adalah bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang tidak dapat dibenarkan dengan dalil apapun.

“Untuk itu, kami mengajak seluruh warawan dan organisasi pers, baik nasional maupun internasional, agar bersatu dalam menyuarakan solidaritas dan meminta kepada pihak-pihak berkonflik agar menghormati kemerdekaan pers,” tandasnya.

BACA JUGA :   Prestasi Membanggakan! Dux Stella Voce Menyita Perhatian Dunia di Tokyo International Choir Competition 2025

Tentang IMO Indonesia

Ikatan Media Online (IMO) Indonesia adalah organisasi badan pers yang mewadahi media online di seluruh Indonesia, berkomitmen pada kemerdekaan pers, etika jurnalistik, dan perlindungan terhadap pekerja media di semua medan, termasuk dalam situasi konflik dan bencana.

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!