Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Ditangkap Penyidik

Putraindonews.com,Jakarta – Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, ditangkap penyidik Korsel untuk diperiksa terkait deklarasi darurat militer Desember lalu sebagaimana dikutip dari Yonhap.

Peristiwa ini menandai pertama kalinya kepala negara Korsel yang masih menjabat, meski jabatannya ditangguhkan, ditangkap otoritas hukum.

Perintah penangkapan Yoon telah dilaksanakan pada pukul 10:33 waktu setempat, demikian dinyatakan Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi Korsel (CIO).

BACA JUGA :   Ganda Putri Indonesia Tampilkan Permainan Ciamik di Indonesia Masters 2024

Iring-iringan kendaraan yang membawa Yoon tampak berangkat dari kompleks kepresidenan di Seoul tengah ke kantor CIO di Gwacheon di selatan Seoul.

Yoon kemudian terlihat keluar dari mobil dan memasuki kantor CIO untuk diperiksa. Para penyidik kemudian mengajukan perintah untuk menahannya dalam 48 jam.

Yoon disebut akan ditahan di lokasi penjara di Uiwang dekat kantor CIO usai diperiksa.

BACA JUGA :   Indonesia Perbarui Kolaborasi Riset dengan Jepang

Yoon yang dimakzulkan Majelis Nasional pada 14 Desember 2024, didakwa atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Ia dituduh memerintahkan mobilisasi militer ke Gedung Majelis Nasional setelah menyatakan darurat militer pada 3 Desember 2024 demi menghalangi anggota parlemen mencabut pernyataan darurat itu. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!