Tinjau Penanganan Kasus WNI Bermasalah, KBRI Kunjungi Pusat Detensi Polisi Kamboja

Putraindonews.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mengunjungi Pusat Detensi Polisi di Kota Sihanoukville di Provinsi Preah Sihanouk, Kamboja, guna meninjau perkembangan penanganan kasus 21 WNI bermasalah yang menjalani proses repatriasi/deportasi dari negara tersebut.

Melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (10/5), KBRI Phnom Penh mengatakan senantiasa menghormati proses hukum otoritas Kamboja dalam penanganan kasus warga asing yang bermasalah.

BACA JUGA :   Salip Indonesia, Kini Pakistan Jadi Negara Muslim Terbesar di Dunia

Kendati begitu, pihaknya berharap agar hak-hak dasar WNI selalu dilindungi dan proses kepulangannya oleh otoritas Kamboja, termasuk Kepolisian dan Imigrasi, dapat dipercepat.

Dalam pertemuan dengan Kepala Pusat Detensi Polisi Sihanoukville, KBRI juga menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan perlindungan hak-hak WNI serta mendorong percepatan proses pemulangan ke Indonesia. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!