Putraindonews.com, Jakarta – Donald Trump, Presiden Amerika Serikat (AS) resmi mengubah nama Kementerian Pertahanan (Kemhan) menjadi Departemen Perang.
Dirinya menyebut langkah tersebut memberi sinyal “pesan kemenangan” kepada dunia.
“Nama itu jauh lebih tepat mengingat situasi dunia saat ini,” ujar Trump kepada wartawan di Gedung Putih pada Jumat (5/9) waktu setempat, didampingi oleh Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth, yang kini dapat disebut sebagai “Menteri Perang.”
Kendati begitu, dilansir kantor berita AFP, Sabtu (6/9), pergantian nama tersebut tetap harus melalui persetujuan Kongres AS yang bertanggung jawab membentuk departemen. Selain itu perubahan nama juga harus melalui tinjauan hukum.
Departemen Perang pernah ada di AS, tetapi namanya diubah setelah Perang Dunia II berakhir. Sebelumnya, baik Trump maupun Hegseth telah berulang kali menyesalkan perubahan nama tersebut.
Dalam beberapa pekan terakhir, Trump berulang kali mengatakan ingin mengubah nama Departemen Pertahanan AS karena menilai nama tersebut terlalu “defensif”, “pertahanan”, tetapi juga ingin agar Washington dipandang karena “ofensif”.
“Ketika kita memenangkan Perang Dunia I, Perang Dunia II, namanya adalah Departemen Perang. Dan bagi saya, memang begitulah adanya,” ujar Trump dalam sebuah acara pers bersama Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung pada 25 Agustus lalu. Red/HS