Putraindo News
    Facebook Twitter Instagram
    Saturday, August 13
    Putraindo News
    Facebook Twitter Instagram
    • BERANDA
    • INTERNASIONAL

      Disematkan Langsung Oleh Deputy SRSG, Bhayangkara Muda Kalbar Raih Penghargaan Internasional dari PBB

      10 August 2022

      Ekstradisi, Kejaksaan Agung Serahkan Pelaku Kejahatan Robert Horvath Ke Pemerintah Hongaria

      5 August 2022

      Olimpiade Kimia Internasional 2022, Tim Indonesia Raih 4 Medali Perak ‘Ada Penghargaan Terpuji’

      24 July 2022

      Ajang Bergengsi, Indonesia Siap Menjadi Tuan Rumah Olimpiade Informatika Internasional 2022

      20 July 2022

      Harga Sawit Anjlok, 200 Ribu Hektar Potensi Perkebunan & Pertanian Bengkulu Dilirik Menteri Malaysia 

      18 July 2022
    • NASIONAL
      1. SUARA DAERAH
      2. POLITIK
      3. PARLEMEN
      4. PARIWISATA & BUDAYA
      5. TOKOH
      6. KONSTRUKSI & INFRASTRUKTUR
      7. SELEBRITI, FILM & MUSIK
      Featured

      Mangkir Dari Panggilan, Tim Tabur Amankan RAA DPO Saksi Kasus Bobol Kredit Bank Jateng

      By Admin Berita12 August 20220
      Recent

      Mangkir Dari Panggilan, Tim Tabur Amankan RAA DPO Saksi Kasus Bobol Kredit Bank Jateng

      12 August 2022

      Terkait Tewasnya Brigadir J, Bamsoet Berikan Penjelasan Secara Utuh Usai Dilaporkan PEKAT Ke MKD DPR RI 

      12 August 2022

      Optimalisasi Kesehatan Masyarakat, Walikota Bandung Kunjungi Rangkaian Bulan Imunisasi Anak Nasional

      12 August 2022
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • TRANSPORTASI
    • OTOMOTIF
    • e-PAPER
    • SUARA DAERAH
    • PARIWISATA & BUDAYA
    • KONSTRUKSI & INFRASTRUKTUR
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • TOKOH
    • SELEBRITI, FILM & MUSIK
    • KULINER NUSANTARA
    • ADVERTORIAL
    Putraindo News
    Blog Desak Bareskrim Polri, IPW Beberkan Modus Penipuan Ekspor Limbah ‘Sebenarnya CPO’
    NASIONAL

    Desak Bareskrim Polri, IPW Beberkan Modus Penipuan Ekspor Limbah ‘Sebenarnya CPO’

    Admin BeritaBy Admin Berita7 July 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    ***

    Putraindonews.com – Jakarta | Bareskrim Polri didesak untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat soal dugaan pemalsuan dokumen ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang dilakukan PT DJ di Lampung. Pasalnya, ekspor CPO yang akan dikirim ke Malaysia pada 22 Januari 2021 tersebut dicatatkan dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) berupa limbah minyak sawit/Palm Oil Mill Effluent (POME).

    Pengaduan ini dilaporkan secara resmi oleh advocat Indah Meylan yang mewakili kliennya mantan Dirut PT DJ, RA pada Senin, 5 Juli 2022 ke Pengaduan Masyarakat Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Jl. Trunojoyo, Jakarta. Hal ini dilakukan setelah diskusi dengan bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Tepadu (SPKT) dan diarahkan ke Dumas Bareskrim Polri, ujar Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Rabu 6/7/22.

    Sugeng juga menuturkan bahwasanya dalam tembusan yang diberikan kepada Indonesia Police Watch (IPW), pemalsuan dokumen PEB dilakukan oleh A selaku Dirut PT DJ dan RW selaku Direktur PT DJ. Mereka telah melanggar pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dan pasal 103 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 mengenai kepabeanan yakni dengan menyerahkan pemberitahuan pabean dan/atau dokumen pelengkap pabean yang palsu atau dipalsukan.

    Pemalsuan PEB ini dilakukannya pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bandar Lampung dengan nomor pengajuan 030700-000109-20210119-000283 tertanggal 22 Januari 2021, dimana dijelaskan barang yang diekspor refined pome in bulk. Padahal, isi yang sebenarnya yakni CPO, ungkapnya.

    Adapun, terbongkarnya pemalsuan pelanggaran ekspor yang dilakukan oleh PT DJ tersebut, setelah RA membuat surat aduan dan melalui aplikasi Whistleblowing System (WISE) Kementerian Keuangan nomor register: web-2021-0303-1308. Kemudian, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menjawab pengaduan ke Riksan Arifin dengan Nomor S-202/WBC.06/2021 tertanggal 30 Desember 2021.

    Dalam surat Ditjen Bea dan Cukai tersebut dijelaskan, setelah dilakukan penelitian bahwa benar PT DJ bermaksud mengekspor barang dengan pemberitahuan RPOME. Kemudian dinyatakan bahwa benar dari hasil pemeriksaan laboratorium Bea dan Cukai, barang yang akan diekspor adalah CPO dengan dimuat oleh Kapal MT Stenstraum.

    Dari penelusuran bukti bukti, IPW melihat bahwa peristiwa pidana pemalsuan dokumen ini sudah terjadi dan sangat sempurna. Oleh karena itu, Bareskrim Polri melalui pelaksanaan Polri Presisi harus mengusutnya dan membuat terang menemukan tersangkanya.

    Langkah responsif dari Bareskrim Polri sangat ditunggu masyarakat yang membutuhkan keadilan harus ditegakkan. Hal ini selaras dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadikan Polri yang presisi.

    Salah satunya, Kapolri menekankan responsibilitas dan transparansi berkeadilan dilaksanakan oleh setiap anggota Polri. Mereka harus mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, dan berkeadilan. Red/Ben

    ***

     

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Admin Berita

    Related Posts

    Mangkir Dari Panggilan, Tim Tabur Amankan RAA DPO Saksi Kasus Bobol Kredit Bank Jateng

    12 August 2022

    Terkait Tewasnya Brigadir J, Bamsoet Berikan Penjelasan Secara Utuh Usai Dilaporkan PEKAT Ke MKD DPR RI 

    12 August 2022

    Optimalisasi Kesehatan Masyarakat, Walikota Bandung Kunjungi Rangkaian Bulan Imunisasi Anak Nasional

    12 August 2022
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Pinterest
    About
    About Putraindonews
    About Putraindonews

    www.putraindonews.com merupakan portal berita yang berlandaskan pada UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan taat pada Kode Etik Jurnalistik dimana dalam portal ini menyajikan pemberitaan sesuai nurani Pers.

    www.putraindonews.com didedikasikan untuk keterbukaan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Publik.

    Dimana setiap Lembaga Publik, baik Instansi Pemerintah maupun Non Pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profile, kinerja, ekspose kegiatan dan laoran keuangan dari masing-masing Lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibilitas serta akuntabilitas.

    We're social, connect with us:

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    BERITA TERKINI

    Mangkir Dari Panggilan, Tim Tabur Amankan RAA DPO Saksi Kasus Bobol Kredit Bank Jateng

    12 August 2022

    Warning 800 Juta Orang Terancam Kelaparan, Hardjuno Wiwoho ; Presiden Musti Stop Bayar Bunga !

    12 August 2022

    Terkait Tewasnya Brigadir J, Bamsoet Berikan Penjelasan Secara Utuh Usai Dilaporkan PEKAT Ke MKD DPR RI 

    12 August 2022

    Asah Kemampuan Tempur, Yonkav 12/Beruang Cakti Laksanakan Latbakjatrat Ranpur

    12 August 2022
    Useful links
    • Terms and Conditions
    • Privacy Policy
    • Blog
    • Politics
    • Business
    • Healths
    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • About Us
    © 2022 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version