Putraindo News
    Facebook Twitter Instagram
    Monday, January 30
    Putraindo News
    Facebook Twitter Instagram
    • BERANDA
    • INTERNASIONAL

      Kirim 300 Tank, Barat Habis Habisan Bela Ukraina ‘Perang Masih Panjang’

      30 January 2023

      Jadi Ketua ASEAN 2023, Ini Empat Acara Unggulan Disiapkan Indonesia

      22 January 2023

      Bikin Bangga, Kalahkan 7000 Peserta Siswa SD NTT Jadi Juara 1 Matematika Sedunia

      20 January 2023

      Presiden Jokowi Bersama Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua Parlemen Korsel

      19 January 2023

      Badai California, Enam Sungai Meluap dalam 17 Hari Terakhir

      13 January 2023
    • NASIONAL
      1. SUARA DAERAH
      2. POLITIK
      3. PARLEMEN
      4. PARIWISATA & BUDAYA
      5. TOKOH
      6. KONSTRUKSI & INFRASTRUKTUR
      7. SELEBRITI, FILM & MUSIK
      Featured

      Diperpanjang 30 Hari, Ferdy Sambo CS Tetap Jalani Penahanan !

      By Admin Berita30 January 20230
      Recent

      Diperpanjang 30 Hari, Ferdy Sambo CS Tetap Jalani Penahanan !

      30 January 2023

      Luar Biasa, Anggaran Kemiskinan 500 Triliun Cuma Dapet Rapat di Hotel & Studi Banding !

      30 January 2023

      Kerap Jadi Kontroversi, Pelat RF Akan Hilang Oktober 2023 ‘Nomer Cantik Masih Ada’

      30 January 2023
    • TEKNOLOGI
    • EKONOMI
    • TRANSPORTASI
    • OTOMOTIF
    • e-PAPER
    • SUARA DAERAH
    • PARIWISATA & BUDAYA
    • KONSTRUKSI & INFRASTRUKTUR
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • TOKOH
    • SELEBRITI, FILM & MUSIK
    • KULINER NUSANTARA
    • ADVERTORIAL
    Putraindo News
    Blog Soal Perdebatan JC, Pakar Hukum Sayangkan Tidak Adanya Sistem Peradilan Terintegrasi
    NASIONAL

    Soal Perdebatan JC, Pakar Hukum Sayangkan Tidak Adanya Sistem Peradilan Terintegrasi

    Admin BeritaBy Admin Berita23 January 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    ***

    Putraindonews.com – Jakarta | Pakar hukum sekaligus Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradin), Firman Wijaya mengaku terkejut terkait tuntutan yang diberikan jaksa terhadap pelaku justice collaborator, Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

    Dirinya bahkan menyesalkan hubungan Kejaksaan dan Lembaga Peduli Saksi dan Korban (LPSK) terkait beban hukum yang diterima Richard Eliezer selaku pembuka fakta.

    “Terus terang Saya menyesalkan konflik kelembagaan antara Kejaksaan dengan LPSK. Itu menunjukkan tidak ada koordinasi yang jelas,” kata Firman dalam sesi wawancara yang dilakukan Kompas TV, Jumat (20/1).

    Akibat keputusan kejaksaan yang tidak memberikan rasa keadilan terhadap pengaju justice collaborator, ia mengatakan hal itu membawa kerugian dalam penengakan hukum di Indonesia.

    “Hal ini membuat posisi Justice Collaborator menjadi posisi yang tidak menguntungkan dalam sistm penengakan hukum di Indonesia,” bebernya.

    Padahal, menurut Firman, political justice collaborator itu harapannya adalah sang pembuka fakta yang merupakan bagian dalam (inner circle) dari sebuah peristiwa kejahatan yang sulit diungkap dan membutuhkan kejujuran seseorang untuk berani menyampaikan secara terbuka apa yang telah terjadi dapat memudahkan sebuah pengungkapan kasus.

    Sayangnya, kata dia, harapan itu terasa pupus setelah menyaksikan keputusan kejaksaan yang sama sekali tidak mengindahkan posisi penting justice collaborator.

    “Memang apa yang disampaikan Jaksa Agung Muda pidana umum, bahwa LPSK intervensi sungguh mengejutkan dan menunjukkan bahwa tidak ada sistem peradilan yang terintegrasi,” ujarnya.

    Sebelumnya, tuntutan 12 tahun penjara diberikan kepada Eliezer dibandingkan Putri Candrawathi yang hanya 8 tahun penjara.

    Jaksa Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memberikan tuntutan kepada 5 tersangka pembunuhan berancana Yosua Hutabarat.

    Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup. Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara. Kemudian Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara. Red/HS

    ***

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Admin Berita

    Related Posts

    Diperpanjang 30 Hari, Ferdy Sambo CS Tetap Jalani Penahanan !

    30 January 2023

    Luar Biasa, Anggaran Kemiskinan 500 Triliun Cuma Dapet Rapat di Hotel & Studi Banding !

    30 January 2023

    Kerap Jadi Kontroversi, Pelat RF Akan Hilang Oktober 2023 ‘Nomer Cantik Masih Ada’

    30 January 2023
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Pinterest
    About
    About Putraindonews
    About Putraindonews

    www.putraindonews.com merupakan portal berita yang berlandaskan pada UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan taat pada Kode Etik Jurnalistik dimana dalam portal ini menyajikan pemberitaan sesuai nurani Pers.

    www.putraindonews.com didedikasikan untuk keterbukaan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Publik.

    Dimana setiap Lembaga Publik, baik Instansi Pemerintah maupun Non Pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profile, kinerja, ekspose kegiatan dan laoran keuangan dari masing-masing Lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibilitas serta akuntabilitas.

    We're social, connect with us:

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    BERITA TERKINI

    Rampung Dibangun, Skywalk Kebayoran Lama Siap Integrasikan Moda Transportasi ‘Terpanjang’

    30 January 2023

    Diperpanjang 30 Hari, Ferdy Sambo CS Tetap Jalani Penahanan !

    30 January 2023

    Luar Biasa, Anggaran Kemiskinan 500 Triliun Cuma Dapet Rapat di Hotel & Studi Banding !

    30 January 2023

    Kerap Jadi Kontroversi, Pelat RF Akan Hilang Oktober 2023 ‘Nomer Cantik Masih Ada’

    30 January 2023
    Useful links
    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Susunan Redaksi
    © 2023 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version