22 ASOSIASI KONSTRUKSI SEPAKAT, DPD FLAJK Kab. Bogor Resmi Dikukuhkan

PUTRAINDONEWS.COM

SENTUL – BOGOR | Ketua Umum Forum Lintas Aspirasi Jasa Kontruksi (FLAJK -red) Ir. Veri Senovel didampingi sekjen Yakub Ismail kukuhkan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FLAJK Kabupaten Bogor. Acara Pengukuhan berlangsung di Lorin Sentul Hotel, Rabu 10/03 siang.

Sedikitnya, 22 asosiasi se- Kabupaten Bogor sepakat membentuk wadah aspirasi dan mengangkat Ir. Belman Pangaribuan, MM dari asosiasi Gabpeknas sebagai ketua DPD FLAJK Kabupaten Bogor, Irwan dari asosiasi Perkopindo sebagai Sekretaris dan
bendahara dijabat Kassey Indrahara Harahap dari asosiasi Askumnas.

Ketua Umum FLAJK Ir. Veri Senovel berharap dengan terbentuknya pengurus FLAJK Kabupaten Bogor, para asosiasi dan masyarakat jasa konstruksi bisa memberikan aspirasi dan mencari solusi terkait jasa konstruksi.

BACA JUGA :   JELANG LIBUR PANJANG TAHUN BARU ISLAM, Kabaharkam Polri Pantau Arus Lalu Lintas Melalui Udara

Untuk itu, ia meminta agar FLAJK Kabupaten Bogor dapat segera membuka komunikasi dengan seluruh stakeholder terkait kepentingan dan keberlangsungan jasa konstruksi di masa transisi saat ini , pungkas Veri

Adapun, Ketua DPD FLAJK Kabupaten Bogor, Ir Belman Pangaribuan, MM mengungkapkan bahwa terbentuknya wadah FLAJK di Kabupaten Bogor atas dasar surat edaran No 009/MDT/FLAJK/2/ 2021/ tanggal 01 Februari 2021. Pada tanggal 19 Februari 2021 bertempat di sekretariat AKSI Jabar dan dihadiri 22 Asosiasi se-Kabupaten Bogor yang belum terakreditasi.

Selanjutnya, terkait Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi Belman menegaskan dengan adanya nota kesepahaman bahwa pada masa transisi seluruh asosiasi yang belum terakreditasi tetap memiliki peran dan fungsi masyarakat jasa konstruksi terhadap pembangunan infrastruktur di Indonesia khususnya kabupaten Bogor.

BACA JUGA :   Menpar Akan Terapkan Kurikulum Berstandar Global untuk PTN Pariwisata

Sementara itu, Dinas PUPR Kabupaten Bogor Bambang Widadi mengatakan sebagai pembina pihaknya menyambut baik dengan dibentuknya wadah aspirasi bagi para asosiasi di kabupaten Bogor.

“Dimasa transisi ini diharapkan FLAJK Kabupaten Bogor bisa melaksanakan peran dan fungsi masyarakat jasa konstruksi terhadap pembangunan infrastruktur di Indonesia khususnya di kabupaten Bogor,” ujarnya.

Selain itu, kata Bambang para asosiasi yang ada di kabupaten Bogor bisa melaksanakan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!