50 Anggota DPRD Kabupaten Blitar Masa Bakti 2024 – 2029 Resmi Dilantik Ini Pesan Mendagri Tito Karnavian

Putraindonews.com, Blitar – Memenuhi tugas dan tanggungjawab sebagai anggotaDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar masa jabatan tahun 2024-2029 pada Selasa (27/08/24) bertempat di gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dilakukan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Blitar di Pimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar.

Suwito Saren Satoto menyampaikan sebelum dilaksanakan pengucapan sumpah janji kami atas nama pimpinan berkenaan menyampaikan ucapan selamat kepada saudara-saudara calon anggota DPRD yang sebentar lagi akan diresmikan semoga Saudara dapat melaksanakan tugas dan kewajiban di Lembaga Legislatif Kabupaten Blitar.

“Seiring dengan dinamika politik dan perkembangan aspirasi masyarakat Kabupaten Blitar, anggota Dewan hendaknya dapat menyambung aspirasi masyarakat, ” Ungkapnya.

Pada kesempatan itu Ketua DPRD Kabupaten Blitar juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati beserta jajaran eksekutif serta lembaga-lembaga kemasyarakatan para tokoh masyarakat yang selama ini telah menjadi mitra kerja DPRD Kabupaten Blitar.

” Sehingga Kami merasa dapat melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan peran dan fungsi legislatif di lembaga dewan dan atas segala kekurangan serta keterbatasan kami selama ini sehingga membuat para pihak kurang berkenan,”tuturnya.

BACA JUGA :   DPR Setujui RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2018

Usai pengambilan sumpah dan janji bagi 50 anggota DPRD Kabupaten Blitar, Sekertaris Dewan Harris Susiawan.selanjutnya juga disampaikan nama pimpinan sementara DPRD Kabupaten Blitar yakni Supriadi sebagai Ketua sementara dan M Rifa’i sebagai Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Blitar 2024 – 2029 yang memperoleh kursi suara terbanyak pertama dan ke dua, dengan masa jabatan sampai dengan terbentuknya penetapan kepemimpinan DPRD Kabupaten Blitar yang di Syahkan.

Sementara itu Bupati Blitar menyampaikan sambutan Mendagri Tito Karnavian, diantaranya menyampaikan Kabupaten kota dengan agenda khusus pengucapan sumpah janji anggota DPRD kabupaten kota hasil pemilihan umum tahun 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan NKRI tentunya Kita patut berbangga bahwa bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 kali pemilihan umum yang berjalan relatif tertib dan lancar Untuk itu saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

BACA JUGA :   Genap Berusia Satu Tahun, IMO-Indonesia Semakin Eksis di Industri Pers Tanah Air

Undang-undang nomor 23 tahun 2014 telah dipertegas tentang kolam hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah yang bersifat check and balance hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyebaran pemerintah daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah sehingga terjamin saksinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah Oleh sebab itu sudah kita dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional terutama pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024,” Pungkasnya. Redaksi : Rif/Re

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!