91 Petugas Penyelenggara Pemilu Meninggal, Presiden Jokowi: Mereka Pejuang Demokrasi

.COM

| 23 April 2019. Presiden () kembali menyampaikan ucapan duka cita atas meninggalnya sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan juga petugas lainnya yang telah membantu terselenggaranya 2019.

“Sekali lagi atas nama negara dan masyarakat saya mengucapkan duka yang sangat mendalam,” kata Presiden Jokowi di sebuah rumah makan yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4) malam.

BACA JUGA :   Hari Bumi, Menteri ESDM Luncurkan Taksi Listrik Pertama di Indonesia

Kepala Negara menilai, para petugas KPPS adalah pejuang demokrasi yang meninggal dalam tugasnya. Untuk itu, atas nama negara dan masyarakat, Presiden menyampaikan ucapan duka cita tersebut.

91 Meninggal

Menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada 91 orang petugas KPPS meninggal, dan 374 orang sakit yang tersebar di 19 provinsi.

“Sakitnya bervariasi,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Senin (22/4).

BACA JUGA :   Wamen PKP, Fahri Hamzah: Jadikan Pulau Sumbawa sebagai Mercusuar Kemajuan di KTI

KPU berencana bertemu dengan Kementerian Keuangan untuk membahas kemungkinan pemberian santunan kepada para petugas KPPS yang meninggal dalam melaksanakan tugasnya itu.

“KPU mengusulkan besaran santunan untuk anggota KPPS yang meninggal dunia Rp30-36 juta, sementara yang sakit hingga cacat maksimal Rp30 juta, dan untuk yang luka besaran santunan maksimal Rp16juta,” ungkap Arief. (**)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!