Aktivis KAHMI : KPK itu Lembaga Penegak Hukum atau Infotainment

Geisz Khalifah

Geisz Khalifah

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Pernyataan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang  menyebutkan beberapa kepala daerah bisa ditetapkan sebagai tersangka, mendapat kritikan dari Geisz Khalifah, aktivis KAHMI (Korps Alumni Himpunan  Mahasiswa Islam). Menurutnya, KPK tidak seharusnya membuat pernyataan di publik seperti itu.

Geisz menganalogikan pernyataan KPK seperti seorang artis  ternama bicara di TV, dia akan menikah tapi nama calon pendampingnya masih disembunyikan. Pernyataan artis tersebut membuat masyarakat penasaran dan bertanya-tanya bertanya tanya siapa kira-kira calon pendamping artis itu?

Itu sama halnya dengan ketika komisioner KPK bicara akan ada calon kepala daerah yang jadi tersangka, lalu masyarakat bertanya tanya siapa kira-kira calon kepala daerah yang akan menjadi tersangka?

“Kalo seperti itu caranya, KPK itu penegak hukum atau infotaiment? Komunikasi ke publik itu harus jelas dan lugas jangan main-main”, tegas aktifis KAHMI itu.

Saat kibarkini.com menanyakan apakah KPK sudah masuk ke ranah politik, Geisz mengatakan: “KPK memberi clue lalu banyak orang berspekulasi, di tengah situasi jelang pilkada seperti ini, pernyataan KPK sangat tidak kondusif”.

Geisz menambahkan, kalau benar ada calon kepala daerah akan jadi tersangka langsung umumkan, jangan memberi ruang masyarakat berspekulasi.   Dengan pernyataan seperti itu KPK seolah memberi ruang untuk adanya lobby politik. 

( Summber ; kibarkini.com )

BACA JUGA :   AKSI KNPI MALUT, 6 POIN MEMBERSIH RSUD CHASAN BOESOERIE

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!