Ali Berawi Mundur dari Deputi Transformasi Hijau dan Digital OIKN

Putraindonews.com,Jakarta – Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN Ali Berawi mundur dari jabatannya. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyebut pengunduran Ali berdasarkan surat pengajuan dari dekan Universitas Indonesia (UI).

“Sesuai dengan Surat Dekan Fakultas Teknik Universitas Indonesia Nomor S-252/UN2.F4.D/SDM.07/2025 Tanggal 7 Februari 2025, mengajukan permohonan pengembalian penugasan Prof M Ali Berawi untuk kembali bertugas di Fakultas Teknik Universitas Indonesia,” kata Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik Troy Harrold Yohanes Pantouw dalam keterangan tertulis di Jakarta Selasa (11/2).

BACA JUGA :   PJSI dan SANN Memberikan Santunan Pada Janda Lansia di Muara Gembong

Ali Berawi sendiri sebelumnya memang telah menjabat sebagai Guru Besar Fakultas Teknik UI lalu mendapat pengalihan tugas ke IKN sebagai Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN pada 2022.

Masih dalam siaran pers yang sama, Surat dari Dekan Fakultas Teknik juga menjelaskan, Ali Berawi akan kembali mengajar di Fakultas Teknik Universitas Indonesia yang mulai efektif pada semester genap Tahun Ajar 2024/2025.

BACA JUGA :   GUNUNG AGUNG MELETUS LONTARAN LAVA PIJAR HINGGA 2 KM

Untuk diketahui, Otoritas IKN sendiri terdiri diisi oleh pegawai yang berasal dari beragama kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kota maupun swasta.

Penugasan para pegawai tersebut berdasarkan kebijakan mutasi dari masing-masing instansi untuk penempatan di Otorita IKN yang diatur oleh Badan Kepegawaian Negara dan Kemen-PANRB. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!