Angka Perceraian Meningkat, Ribuan Janda Baru Kini Terjadi di Mojokerto

Putraindonews.com, Jakarta – Kasus perceraian di Mojokerto, Jawa Timur, pada tahun 2024 terus mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Tercatat, hingga dengan 6 bulan terakhir ada ribuan pasangan suami-istri yang erai talak maupun gugat cerai, mengajukan cerai di Pengadilan Agama setempat.

Kondisi tersebut bermakna bahwa saat ini sudah ada ribuan janda dan duda baru di Mojokerto.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Mojokerto, periode Januari hingga Juli 2024, sebanyak 1.997 pengajuan cerai yang masuk. Dari jumlah itu, 1.826 perkara sudah diputus cerai dan sisanya berhasil dimediasi dan rujuk kembali.

BACA JUGA :   Perubahan Zona Daerah Risiko COVID-19 Sangat Dinamis

Panitera Muda Hukum PA Mojokerto, Farhan Hidayat mengatakan, pihak yang mengajukan cerai didominasi pihak istri (cerai gugat). Angkanya sebanyak 1.550 cerai gugat. Sisanya 447 perkara, merupakan talak cerai yang diajukan pihak suami.

Pemicunya, lanjut Farhan, didominasi oleh faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, dan perselingkuhan. Soal faktor ekonomi, ada karena istri menuntut nafkah di luar kemampuan suami atau suami tidak menafkahi istri dengan layak.

BACA JUGA :   PLN Beri Insentif Berupa Diskon Rp 52/KWH Bagi Pelanggan Rumah Tangga Mampu 900 VA

“Kemudian kedua, ada yang karena campur tangan orangtua, KDRT, dan perselingkuhan,” kata Farhan pada Rabu, 7 Agustus 2024. Red/MTB

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!