Apindo-API Beri Masukan Naskah Akademik Rancangan Undang Undang Pertekstilan

Putraindonews com, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) memberikan masukan dalam diskusi yang digelar oleh Badan Keahlian RI.

Diskusi mengenai Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertekstilan itu berlangsung pasa Senin (20/5/2024) di kantor Badan Keahlian RI.

Ketua Bidang Perdagangan Apindo Anne Patricia Sutanto hadir dalam diskusi tersebut dan representasi API diwakili oleh Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa.

BACA JUGA :   KOMPETISI LIGA 1 DITUNDA, Menpora Amali Minta Klub Koordinasi dengan PSSI dan LIB

Di samping itu, juga turut hadir mendampingi Anne, Direktur Eksekutif APINDO Rudolf Saut dan Economist APINDO Research Institute (ARI), Jefri Pakpahan.

Diskusi membahas bahwa dunia usaha meyakini masih adanya tantangan dari hulu ke hilir di industri tekstil seperti ketergantungan tinggi pada bahan baku, ketertinggalan teknologi, kebijakan border dan post border yang lemah, dan penyelundupan.

BACA JUGA :   GUNAKAN APLIKASI, 7.712 Kader Dasawisma Mendata Warga Yang Kembali Ke Jakarta

Untuk itu, dalam rangka memacu daya saing diperlukan penataan regulasi yang komprehensif, terukur, dan terstruktur. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!