Putraindonews.com, Jakarta, DPP APINDO Banten Beserta Sejumlah Pengusaha Pengguna gas PGN melakukan audiensi dan diterima oleh Wakil Ketua Umum APINDO Sanny Iskandar dan Wakil Ketua Bidang Industri Manufaktur Rachmat Harsono di Kantor APINDO, Selasa (13/8/2024).
DPP APINDO Banten dan rombongan menyampaikan aspirasi terkait perkembangan situasi penerapan pembatasan kuota gas bagi para pengusaha di Banten yang sangat diskriminatif dengan menerapkan sistem kuota harian yang maksimum 60% dari pemakaian dan adanya pengenaan denda yang sangat tinggi bila melebihi kuota, yang mana hal ini sangat tidak sesuai dengan kontrak antara pengusaha dan PGN. Dampaknya meningkatnya biaya produksi bahkan beberapa sudah melakukan efisiensi karyawan.
Terkini, per 18 Agustus s.d 30 Agustus ada sejumlah arahan baru dari PGN yang mana salah satu poinnya para pengusaha diminta menyiapkan sumber energi pengganti dan bila tidak memenuhi akan dianggap sebagai focrce majore selain masih adanya isu terkait pembatasan kuota harian dari PGN.
Menyikapi hal tersebut, dalam waktu dekat DPN APINDO akan menyurati sejumlah Menteri guna mencarikan solusi bagi para pengusaha pengguna gas PGN di Banten. Red/HS