APINDO Gelar Audiensi dengan Menteri Perdagangan

Putraindonews.com, Jakarta – APINDO mengadakan audiensi bersama Menteri Perdagangan, Budi Santoso, Selasa (5/11/2024) di kantor Kementerian Perdagangan RI.

Hadir dalam Audiensi, Ketua Umum APINDO Shinta W. Kamdani didampingi Ketua Bidang Perdagangan APINDO Anne Patricia Sutanto, Wakil Ketua Bidang Perdagangan APINDO Adhi Lukman, Wakil Sekretaris Umum APINDO Lucia Karina, Ketua Komite Ritel Bidang Perdagangan APINDO Tutum Rahanta, Ketua Komite Perdagangan Dalam Negeri Bidang Perdagangan APINDO Handaka Santosa, Ketua Komite Perjanjian Perdagangan Internasional Bidang Perdagangan APINDO Mufti Hamka Hasan dan Ketua Komite Perdagangan Komoditi Berjangka Bidang Perdagangan APINDO Megain Widjaja.

Dalam audiensi dibahas mengenai arahan Menteri Perdagangan kepada APINDO Bidang Perdagangan, diantaranya penanganan pasar dalam negeri termasuk memberantas illegal, perluasan pasar ekspor, memperbanyak perjanjian antar negara, dan peningkatan UMKM untuk mampu ekspor nasional ke mancanegara.

BACA JUGA :   CEGAH PEMBALAKAN LIAR, Dua Kapolres Patroli ke Hutan Lindung Bukit Batabuh Areal Tabandang

APINDO juga diminta untuk bersama Pemerintah dalam menyusun peraturan pameran untuk ekspor, serta memberikan masukan terkait pengaturan dan pengawasan keuangan derivatif dialihkan dari Bappebti ke OJK.

APINDO juga mendorong penguatan peranan satgas impor ilegal untuk bergerak lebih efektif dalam menghadapi impor ilegal. Dibahas pula beberapa peraturan baik dari Kementerian Perdagangan atau kementerian lain yang dapat mengurangi daya saing retail Indonesia, termasuk mengenai perjanjian internasional Free Trade Agreement (FTA) Indonesia European Union – Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia EU – CEPA), FTA Canada Indonesia, FTA Indonesia Peru, dan juga dengan negara Gulf Cooperation Council (GCC).

BACA JUGA :   KASAD Pimpin Upacara Pemakaman Alm Jenderal TNI (Purn) Pramono Edhie Wibowo

Dalam diskusi bersama Menteri Perdagangan, APINDO juga menyampaikan dukungannya untuk mengawal pertumbuhan 8% dalam pemerintah Prabowo – Gibran, dengan menyampaikan perlunya dunia usaha untuk mendapatkan kepastian hukum dan regulasi yang mendorong pertumbuhan, termasuk kemudahan berusaha untuk menarik investasi baru serta mendorong investasi yang sudah di dalam untuk berkembang jauh lagi. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!