Apkasi Dukung Konsep Pembangunan Berkelanjutan di Pemkab Melalui Pendampingan Penyusunan Dokrenda

Putraindonews.com – Yogyakarta | Apkasi mempertegas dukungannya terhadap upaya-upaya pembangunan berkelanjutan dan menyambut baik kerjasama multipihak guna memfasilitasi peningkatan kapasitas bagi 416 pemerintah kabupaten sebagai anggotanya.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Simanjorang saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi Kebijakan Pembangunan Sektoral & Regional Berbasis Pembangunan Berkelanjutan dan Tanggap Bencana Lingkungan yang berlangsung di Yogyakarta, Rabu (22/11/23).

Sarman mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang terlibat aktif dalam mengupayakan terselenggaranya kegiatan bimtek, baik para mitra kerja dan para peserta dari pemerintah kabupaten yang telah menunjukkan komitmennya sebagai tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya.

Kegiatan dimaksud adalah Kick Off Serial Bimbingan Teknis Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah dan juga Focus Group Discussion (FGD) Strategi Pengendalian SDA, Pengelolaan Kawasan Konservasi, dan Pembangunan Sektoral Berkelanjutan yang diselenggarakan pada 25-26 Oktober 2023 di Jakarta dan juga sebagai awal dari rangkaian kegiatan fasilitasi kabupaten-kabupaten yang mendeklarasikan komitmen berkelanjutannya pada Seminar Nasional 4 Oktober lalu.

Sarman menambahkan, seperti diketahui, untuk pembangunan Indonesia 20 tahun kedepan, pemerintah telah menegaskan prinsip keberlanjutan untuk menuju visi Indonesia Emas 2045 dan telah terintegrasi dalam RPJPN 2025-2045. “Oleh karena itu, bagi Pemerintah Daerah konsep atau pendekatan pembangunan daerah yang berkelanjutan ini harus diimplementasikan dan dijalankan untuk mewujudkan visi, misi, dan tujuan pembangunan daerah,” kata Sarman.

Dalam kegiatan bimtek ini, Apkasi menggandeng mitra kerja Koalisi Ekonomi Membumi (KEM) bersama dengan menggelar kegiatan dalam memfasilitasi pendampingan penyusunan dokumen perencanaan daerah (dokrenda) yang dilaksanakan selama dua hari, 22-23 November 2023 di Yogyakarta.

Kegiatan ini didukung oleh Traction Energy Asia sebagai bagian dari Kelompok Kerja Advokasi dalam KEM, di mana kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian tindak lanjut atas komitmen Pemerintah Daerah tingkat kabupaten dari berbagai wilayah di Indonesia untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

BACA JUGA :   Dituduh Melanggar HAM, Berikut Penjelasan Kementerian Kesehatan Terkait Aplikasi Pedulilindungi

Pembangunan daerah yang berkelanjutan menjadi konsep yang sangat relevan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lestari serta memberikan perlindungan terhadap lingkungan.

Krisis lingkungan seperti perubahan iklim akan sangat berdampak pada pembangunan dan perekonomian wilayah yang bergantung pada sumber daya alam (SDA), seperti perkebunan, pertanian, perikanan, dan lainnya. Maka, penting mendorong perumusan kebijakan yang mengintegrasikan pembangunan yang berkelanjutan ke dalam dokrenda.

Selain menciptakan keberlanjutan pada aspek lingkungan, kebijakan pembangunan daerah berkelanjutan juga dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat. Strategi kebijakan ini dapat mendorong produktivitas dan berbagai inovasi berbasis alam, menumbuhkan investasi terhadap infrastruktur hijau dan energi terbarukan, serta inovasi teknologi berkelanjutan yang dapat menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Sarman berujar, “Secara konkrit, konsep atau pendekatan pembangunan berkelanjutan harus diintegrasikan dalam dokumen perencanaan daerah baik jangka panjang (RPJPD) maupun jangka menengah (RPJMD) sebagai dasar bagi para Kepala Daerah terpilih dalam melaksanakan program dan kegiatan yang mengusung keberlanjutan.”

Lebih dari 20 kabupaten dampingan mengikuti kegiatan ini diwakili oleh masing-masing Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tim penyusun dokrenda. Masing-masing kabupaten perlu memastikan bahwa strategi kebijakan daerah yang akan disusun sesuai dengan prinsip-prinsip berkelanjutan serta dapat diadopsi dan diimplementasikan dengan baik.

Prinsip-prinsip keberlanjutan yang diusung, antara lain no one left behind (tidak seorang pun yang tertinggal), partnership-based approach (pendekatan berbasis kemitraan), multi-level governance (tata kelola multi-level), integrated nature (terintegrasi dengan alam), dan accountability (akuntabilitas).

BACA JUGA :   Groundbreaking Seksi 3 Proyek Tol Serang - Panimbang Sebesar 4.6 Triliun 'Target Operasi Penuh 2024'

Proses penyusunan dokrenda yang berkelanjutan tentu perlu didukung dengan strategi yang tepat dan data yang akurat. Traction Energy Asia mengidentifikasi setidaknya terdapat 9 (sembilan) kategori kendala yang umumnya dihadapi oleh 52 Kabupaten dampingan dalam proses penyusunan dokrenda. Tiga kendala teratas ialah perihal anggaran (22,9%), data (17,1%), dan keterbatasan sumber daya manusia (14,3%). “Tantangannya yaitu kurangnya ketersediaan data serta pendanaan yang belum optimal dimana pendapatan kabupaten Gayo Lues masih bergantung kepada transfer pemerintah pusat” ungkap Uwim Taqwimmudin dan Angga Pariza, Perencana Ahli Muda Bappeda Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Berdasar dari kendala-kendala penyusunan dokrenda berkelanjutan, kegiatan fasilitasi hadir untuk memberikan pendampingan dan informasi yang dibutuhkan oleh masing-masing peserta perwakilan daerah. Sesuai dengan tujuan utama kegiatan ini yaitu untuk memfasilitasi daerah (Kabupaten) dalam merumuskan, mengidentifikasi, dan menganalisis strategi kebijakan daerah berbasis pembangunan berkelanjutan dan tanggap bencana lingkungan. Rincian kegiatan fasilitasi berupa pemberian materi dari berbagai ahli dan melakukan latihan (exercise) secara langsung.

“Bimtek ini sangat bermanfaat dan membantu kami, mengingat banyak hal yang belum kami ketahui menjadi tahu dan selama ini yang kami ketahui ternyata berbeda pengertiannya sehingga kami mendapatkan ilmu baru yang lebih komprehensif,” ungkap Paryanto, S.Sos,. MT, Kepala Bappeda Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Paryanto menambahkan bahwa kegiatan pendampingan ini perlu terus dilakukan di setiap tahapan, mulai dari penyusunan sampai nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah yang siap diberlakukan. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!