Putraindonews.com – Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI) Edi Homaidi mengapresiasi ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Namun tentunya, harus tetap profesional dan akuntabel.
“Kita tentunya mengapresiasi ketegasan dari Pak Kapolri. Bila perlu, penindakan yang dilakukan terhadap anggotanya yang terlibat dan ikut bermain judi online juga perlu diinformasikan ke publik,” kata Edi Homaidi melalui keterangan tertulisnya, Ahad (23/6/2024).
Edi juga berharap sangsi yang diberikan kepada aparat penegak yang terlibat judol, tidak hanya berupa sangsi administrasi dengan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), tapi juga harus berupa hukuman kurungan.
“Jadi kalau mau tegas kepada anggotanya, Polri harus benar-benar bertindak tegas biar pelaku jera,” imbuhnya lagi.
Namun menurut Edi, judol tidak semata terkait masalah penegakan hukum. Maka dari itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk satgas pemberantasan judol adalah agar dapat memutus mata rantai judol tersebut.
“Dalam hal ini tidak hanya diperankan oleh Polri semata, tapi perlu pelibatan peran institusi lainnya secara bersama-sama dapat memutus mata rantai judol,” pungkas eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berjanji akan menindak tegas anggotanya yang terlibat judi online. Dia menyatakan Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Propam) Polri pun telah mengeluarkan telegram rahasia atau TR perihal arahan tersebut.
“Jadi, terhadap anggota-anggota yang terlibat, kami akan melaksanakan tindakan, mulai tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) bila diperlukan,” kata Listyo Sigit kepada awak media di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Menurut Jenderal Sigit, semua elemen sudah bergerak melaksanakan kegiatan pemberantasan judi online, mulai dari yang bersifat preemtif, preventif, sampai dengan penegakan hukum. Mengantisipasi anggota agar tak terlibat judi daring, ia mengklaim jajaran Bareskrim Polri juga telah dikerahkan.
“Kita akan terus menyampaikan proses penanganan kasus judi online kepada masyarakat. Tentunya secara periodik ini akan kami sampaikan, kami rilis, terkait dengan proses penanganan yang kamk tangani,” ujarnya menegaskan.
Sedang Kadiv. Propam Polri Irjen Pol. Syahar Diantono menyebut, saat ini pihaknya telah mengeluarkan surat telegram rahasia yang berisikan imbauan dan peringatan agar jajaran Korps Bhayangkara tak terlibat judi online.
“Arahan-arahan sudah kita berikan ke jajaran dan para kabid propam sudah menindaklanjuti untuk melakukan pengawasan secara berjenjang,” ujarnya.
Tak hanya itu, Syahar juga meminta masyarakat ikut memantau. Dia meminta masyarakat yang menemukan adanya oknum anggota Polri yang bermain ataupun terlibat dalam praktik judi online bisa melaporkannya melalui hotline: 0855-5555-4141.
“Ini online 24 jam, kita siapkan sehingga jangan ragu-ragu, seluruh masyarakat yang mengetahui terkait pelanggaran anggota, silakan langsung di WA di situ. Di situ ada aplikasinya. Akan dituntun oleh petugas di situ,” pungkas dia. Red/HS