Awasi Pemerintahan Daerah, KPK Luncurkan Indikator MCP 2025

Putraindonews.com,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi merilis indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang diharapkan dapat menjadi acuan kepala daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan efisien.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto juga mengatakan MCP merupakan instrumen strategis bagi pemerintah daerah untuk mengukur efektivitas rencana aksi pencegahan korupsi.

“Pencegahan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga memastikan regulasi mendukung ekosistem yang bersih dan sehat. MCP harus menjadi sistem yang memperkuat tata kelola tanpa menciptakan hambatan bagi sektor usaha dan pembangunan ekonomi,” kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (5/3).

MCP menjadi tolok ukur utama dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi serta memastikan standar minimal tata kelola pemerintahan daerah di seluruh Indonesia.

Indikator MCP 2025 disusun berdasarkan evaluasi mendalam dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Dalam Negeri serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

BACA JUGA :   98 Walikota se-Indonesia Akhiri Acara Rakornas dengan Tanam Pohon

Setiap indikator yang ditetapkan selaras dengan tantangan dan kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

“MCP diharapkan dapat membantu monitoring, surveillance, controlling, dan prevention bagi setiap daerah. Ke depannya, daerah harus mampu melakukan monitoring langsung terhadap kondisi wilayahnya, mengontrol potensi kerawanan, serta mengamati (surveillance) dengan pendekatan kearifan lokal, sehingga tujuan pencegahan korupsi dapat tercapai,” tambah Setyo.

Pada tahun 2024, KPK bersama Kemendagri dan BPKP telah mengimplementasikan MCP di 546 pemerintah daerah.

Hasil evaluasi MCP 2024 menunjukkan total nilai capaian nasional sebesar 76, mengalami kenaikan satu poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski demikian, masih dibutuhkan sejumlah perbaikan guna mengakselerasi pencegahan korupsi melalui MCP.

BACA JUGA :   Wadan Satgas Citarum Harum Bidang Ekosistem Tengah Melakukan Pendekatan Ekonomi Sosial dan Teknologi

Sebagai tindak lanjut, MCP 2025 hadir dengan penyempurnaan indikator untuk menutup celah korupsi. Delapan area intervensi utama tetap menjadi fokus, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak daerah.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko menjelaskan bahwa delapan area tersebut terdiri atas 16 sasaran pencegahan korupsi dengan 111 indikator.

“Dari identifikasi kerawanan korupsi di area tersebut, ditentukan sasaran pencegahan yang mencakup tiga aspek utama, yaitu transparansi, regulasi dan kebijakan, serta akuntabilitas,” katanya.
Dengan adanya penyempurnaan ini, ia berharap pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam menerapkan upaya pencegahan korupsi serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Diharapkan melalui MCP ini dapat diikuti dengan langkah-langkah nyata dalam pencegahan korupsi di daerah,” ujarnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!