PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | Ketua DPR RI Bambang Soesatyo tanpa ragu akan memastikan anggota DPR dan pegawai di lingkungan Setjen DPR menyampaikan laporan SPT Tahunan Pribadi kepada Direktorat Jenderal Pajak. Ini sebagai bentuk kepatuhan hukum dan keteladanan kepada publik.
“DPR Jaman Now adalah lembaga yang taat azas dan taat hukum. Karenanya, saya meminta kepada para anggota DPR dan pegawai Setjen DPR untuk melaporkan SPT Tahunan Pribadinya sebelum batas akhir pelaporan SPT pada tanggal 31 Maret nanti,” ujar Bamsoet saat rapat informal dengan para pimpinan Fraksi DPR RI dan Direktorat Jenderal Pajak di ruang kerjanya, Jakarta, Selasa (6/3).
Tak hanya itu, pada hari Kamis (8/3) mendatang, Bamsoet bersama Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan, serta jajaran Setjen DPR RI akan menginisiasi pelaporan SPT Tahunan Pribadi. Acara dilangsungkan di Loby Gedung Nusantara III DPR RI.
“Ini bagian dari keseriusan DPR RI dalam mendukung pemerintah meningkatkan pendapatan melalui sektor pajak. Saya harap langkah ini bisa menjadi contoh bagi publik agar ikut aktif melaporkan SPT Tahunan Pribadi mereka, serta membayar berbagai kewajiban pajaknya. Melalui pajak, kita bisa menggerakan roda pembangunan untuk pemerataan kesejahteraan sosial,” ujar Bamsoet.
Jajaran Ditjen Pajak memberikan apresiasi atas inisiasi Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Pribadi di lingkungan DPR RI.
“Kami dari Ditjen Pajak siap memberikan bantuan dengan mengirim petugas untuk membantu para anggota DPR dan pegawai DPR dalam melaporkan SPT Tahunan Pribadi mereka. Kami mengucapkan terimakasih sekaligus mengapresiasi inisiasi Ketua DPR beserta para pimpinan Fraksi dan pihak Setjen DPR RI. Ini akan menjadi contoh baik bagi publik. Saya yakin, melalui kegiatan ini nantinya akan banyak publik yang tergugah kesadarannya untuk melaporkan SPT dan membayar pajak,” ujar Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji.
Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas rencana pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan. Bagi Bamsoet, DPR akan memberi dukungan jika memang pemisahan tersebut bisa memNegara manfaat besar bagi peningkatan kinerja dan meningkatkan pendapatan negara melalui pajak.
“DPR mendukung berbagai reformasi perpajakan yang telah dilakukan di lingkungan Ditjen Pajak. Terkait wacana pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan untuk menjadi badan tersendiri dibawah Presiden, tentu kita akan kaji lebih dalam. Kita sedang ramu formulanya, sehingga bisa mendapatkan keyakinan yang utuh bahwa pemisahan tersebut bisa meningkatkan kinerja dan menambah pemasukan negara dari pajak,” jelas Bamsoet. (**)