Putraindonews.com – Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengusulkan tiga langkah utama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Salah satunya, menurut dia adalah evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pemasyarakatan di Indonesia.
“Lakukan pendataan dan klasifikasi narapidana berdasarkan jenis kejahatan agar pengawasan lebih efektif. Kebijakan ini akan mempermudah pengawasan dan memastikan sistem pemasyarakatan berjalan lebih baik,” ujar Bamsoet, sapaan Politisi Golkar itu, usai bertemu Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di Jakarta, Selasa (17/12/24).
Langkah kedua, lanjut Bamsoe ialah memperkuat program rehabilitasi sosial bagi narapidana sebagai persiapan sebelum kembali ke masyarakat. Ia menekankan pentingnya kerja sama dengan institusi sosial dan organisasi non-pemerintah untuk mendukung proses reintegrasi.
“Program rehabilitasi yang efektif akan membantu narapidana beradaptasi lebih baik setelah bebas,” terang politikus Partai Golkar itu.
Adapun langkah ketiga, masih menurut eks Ketua MPR RI itu adalah pembangunan fasilitas Lapas dan rumah tahanan negara (Rutan) baru untuk mengatasi masalah over kapasitas yang memperburuk situasi keamanan di dalam Lapas.
Bamsoet menekankan bahwa kondisi saat ini sudah sangat mendesak. Berdasarkan data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terdapat 271.385 penghuni Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia. Sebanyak 52,97% atau 135.823 orang di antaranya merupakan narapidana dan tahanan kasus narkoba.
“Pembangunan Lapas baru dan renovasi yang ada harus menjadi prioritas, disertai peningkatan jumlah petugas dan pelatihan untuk menghadapi kompleksitas situasi Lapas,” tutup Bamsoet. Red/HS