Bangunan Tahan Gempa, Kementerian PUPR Sosialisasi SNI 1726:2019

PUTRAINDONEWS.COM

Jakarta | Sebagai negara kepulauan yang terletak di daerah cincin api (ring of fire) dan juga negara seismik aktif, Indonesia secara konstan menghadapi risiko bencana gempa bumi dan vulkanik gunung api. Dengan kondisi tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong pemahaman dan peningkatan kemampuan kompetensi para ahli teknik sipil terkait dengan SNI 1726:2019 untuk menjawab tantangan pengurangan risiko kerusakan infrastruktur akibat bencana gempa.

Upaya penyebarluasan/alih informasi tentang pemahaman dan peningkatan kemampuan kompetensi terkait SNI 1726:2019 dilakukan Kementerian PUPR dengan menggelar Sosialisasi dan Workshop Nasional Penerapan SNI1726:2019 dengan tema Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Struktur Bangunan Gedung dan Non-Gedung.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR melalui Pusat Studi Gempa Nasional (PuSGeN) secara daring selama 3 hari mulai Selasa – Kamis (7-9/9/2021).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan penerapan infrastruktur tahan gempa harus dilakukan secara terintegrasi, terkoordinasi, dan berkelanjutan yang mengacu pada penyiapan, penyusunan, dan pemutakhiran SNI bidang struktur serta konstruksi pada semua lini pembangunan di kawasan wilayah rawan bencana.

BACA JUGA :   Pemerintah Siapkan Insentif Vokasi dan Inovasi untuk Daya Saing Industri

Selain itu juga tidak kalah penting sosialisasi, edukasi serta literasi kepada masyarakat dan pelaku konstruksi.

“Untuk itu perlu adanya perubahan paradigma menjadi ‘membangun yang lebih baik dan aman’.

Lebih baik mengetahui risiko kegagalan bangunan sebelum bencana terjadi daripada mengalami risiko setelah bencana (penanggulangan bencana dari rensponsif menjadi preventif),” kata Menteri Basuki dalam sambutannya yang dibacakan Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti.

Dalam mendukung kinerja pemerintah untuk mewujudkan bangsa yang tangguh dan budaya aman bencana, Kementerian PUPR telah melakukan langkah-langkah penting,

di antaranya penguatan peraturan Perundang-undangan penanggulangan bencana, peningkatan kapasitas dan kapabilitas penanganan kedaruratan bencana, dan percepatan pemulihan pasca bencana dengan prinsip build back better.

“Dengan semakin berkembangnya ilmu pengetahuan terkait kegempaan dan rekayasa kegempaan, pada tahun 2016 Kementerian PUPR mendirikan Pusat Studi Gempa Nasional (PuSGen), sebuah knowledge hub di mana para ahli gempa bumi dapat berkarya dan bertugas,” tutur Menteri Basuki.

Direktur Bina Teknik Permukiman dan Perumahan, Ditjen Cipta Karya Dian Irawati mengatakan dari serangkaian pengalaman bencana gempa yang terjadi di Indonesia menunjukkan bahwa dampak bencana gempa didominasi oleh gagalnya bangunan saat menahan beban akibat goncangan gempa yang kuat.

BACA JUGA :   Tim Judo Bali Sapu Banyak Medali Kejurnas Judo Piala KASAD XIV/2023

Hal ini menunjukkan bahwa kerusakan yang terjadi bukan diakibatkan oleh gempa, tapi oleh bangunan yang tidak tahan gempa.

“Dari kegiatan sosialisasi dan workshop ini diharapkan juga tercipta teknik perancangan bangunan tahan gempa yang semakin efektif dan efisien serta ditunjang juga oleh peran dari para perancang yang memiliki kemampuan dalam menghasilkan bangunan infrastrukur yang tangguh terhadap bencana gempa,” ujar Dian.

Turut hadir dalam acara, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian, Dirjen Perumahan Khalawi Abdul Hamid, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sugiyartanto, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris, Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia Prof. Dr. Ir. Satryo Sumantri Brojonegoro, Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof Reini Wirahadikusumah, Ph.D. dan seluruh tim penyusun SNI 1726:2019. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!