Bawaslu Sebut Ada Dugaan Pencatutan Nama dan NIK Perihal Dukungan Bakal Calon Anggota DPD

***

Putraindonews.com – Jakarta | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menduga adanya pencatutan nama dan NIK terkait dukungan bakal calon anggota DPD RI

Hal itu teridentifikasi saat Bawaslu menerima 313 aduan masyarakat dan pengawas pemilu yang mengaku nama dan NIK mereka dicatut bakal calon anggota DPD untuk dimasukkan dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Memasuki hari ke-15 pendirian posko aduan Bawaslu terkait dukungan DPD, hasil pengawasan Bawaslu menunjukkan adanya dugaan pencatutan nama dan/atau NIK masyarakat serta pengawas pemilu yang dicatut sebagai pendukung bakal calon anggota DPD,” kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (24/1).

BACA JUGA :   Lima Pembangunan Strategis Bengkulu, Kemenhub Siap Support  Percepatan Infrastruktur

Bawaslu pun menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mengoreksi nama-nama tersebut. Bawaslu mencatat setidaknya terdapat 313 aduan masyarakat berdasarkan hasil rekapitulasi data yang didapat dari posko aduan di 21 provinsi.

Nama-nama tersebut didapat dari laporan yang masuk melalui posko aduan masyarakat, baik dengan datang langsung ke kantor Bawaslu daerah terdekat maupun secara daring melalui tautan aduan masyarakat di masing-masing laman dan media sosial Bawaslu provinsi, kabupaten, dan kota.

BACA JUGA :   Ke KTT G-20, Presiden Jokowi Akan Sampaikan Masalah Ekonomi Digital dan Atasi Kesenjangan

Selanjutnya, aduan terbanyak tercatat di Provinsi Aceh yaitu sebanyak 56 aduan dari total jumlah aduan yang masuk se-Indonesia. Kemudian, pengaduan terbanyak kedua berada di Provinsi Jawa Timur sebanyak 35 aduan, diikuti oleh Provinsi Jawa Barat sejumlah 29 aduan.

Berdasarkan penelusuran Bawaslu, terdapat 164 bakal calon anggota DPD di 21 provinsi yang dilaporkan mencantumkan nama dan/atau NIK masyarakat maupun pengawas yang mengaku bukan sebagai pendukung salah satu bakal calon, namun namanya terdaftar dalam akun Silon. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!