Bea Cukai Perkuat Kolaborasi Cegah Rokok Ilegal

Putraindonews.com, Pamekasan – Kantor Bea Cukai Madura menjalin kerja sama dengan perusahaan ekspedisi guna mencegah peredaran rokok ilegal yang dikirim ke luar Pulau Madura melalui perusahaan jasa tersebut.

Menurut Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Madura Andru Iedwan Permadi kerja sama antara Bea Cukai dengan perusahaan ekspedisi itu, menyusul adanya temuan kasus pengiriman rokok ilegal yang dikirim melalui perusahaan jasa tersebut.

“Atas dasar itu, maka kami berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan jasa ekspedisi di Pamekasan dan tiga kabupaten lain di Madura, yakni Sumenep, Sampang dan Bangkalan,” katanya, Minggu (4/8).

BACA JUGA :   Tak Kuasa, Kapolres SBD Berikan Bantuan Kursi Roda kepada Korban Kekerasan

Selain dengan perusahaan ekspedisi, Bea Cukai Madura juga melakukan pendekatan khusus dengan sopir dan kondektur bus.

“Sebab sebagian dari temuan yang kami ungkap, sebagian pengiriman rokok ilegal ke luar Madura ada yang dititip melalui bus,” katanya, menambahkan.

Bea Cukai Madura, menurut dia, juga melakukan sosialisasi secara khusus kepada sopir bus dan pimpinan perusahaan jasa ekspedisi di Kabupaten Sampang.

BACA JUGA :   Sambut HUT TNI ke-76, Kodam XII/Tpr Gelar Bakti Sosial Donor Darah

“Selain meminta untuk tidak menerima titipan pengiriman rokok ilegal, kami juga menyampaikan sosialisasi tentang ketentuan rokok ilegal dan dampak negatifnya kepada para pihak yang terlibat,” katanya.

Sementara itu, selama 2023, Bea Cukai Madura berhasil menggagalkan peredaran rokok yang tidak dilekati pita cukai itu sebanyak 26,8 juta batang dengan nilai kerugian negara mencapai Rp21,4 miliar lebih. Red/MTB

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!