Belum Punya Kantor di Indonesia, Kominfo Beri Starlink Waktu 3 Bulan

Putraindonews.com, Jakarta – Pemerintah masih memberikan waktu tiga bulan untuk PT Starlink Service Indonesia mendirikan kantor operasional atau Network Operation Center (NOC) di Indonesia.

Perusahaan layanan internet berbasis satelit milik Elon Musk ini sudah beroperasi di Indonesia sejak April 2024. Kendati begitu sampai kini belum juga memiliki kantor di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah akan menunggu Starlink mendirikan kantor operasional sampai tiga bulan setelah beroperasi.

Selama tiga bulan ini, Kominfo akan terus menagih kelengkapan-kelengkapan operasional Starlink sambil terus melakukan pengawasan, evaluasi, dan monitor sistem bisnis dan pelayanan Starlink.

BACA JUGA :   PVMBG Laporkan Aktivita Gunung Marapi Meningkat

“Kita mau lihat semuanya nanti itu apa yang diinginkan mereka. Karena kan ini baru satu bulan mereka beroperasi, kita tunggu saja nanti 3 bulan kita evaluasi ini gimana,” katanya saat konferensi pers virtual, Jumat (24/5).

Adapun NOC ini perlu dibangun di Indonesia agar perusahaan tersebut dapat melaksanakan monitoring traffic, monitoring kualitas link, monitoring gangguan, dan kendali traffic.

Selain itu, pemerintah juga mendorong agar Starlink membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku agar memenuhi kewajibannya sebagai perusahaan jasa telekomunikasi seperti operator lain yang sudah lebih dulu beroperasi di Indonesia.

BACA JUGA :   Kaesang Tegaskan PSI Tegak Lurus kepada Prabowo-Gibran

“Kita enggak mau kalau yang opsel yang lain bayar PPN dan PPh, kok Starlink enggak?” kata dia.

Meski ketiga hal itu saat ini belum dipenuhi Starlink, namun Budi memastikan Starlink telah berkomitmen untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku di Indonesia.

Termasuk perizinan, penyediaan NOC, perlindungan data pribadi, lalu lintas data, persyaratan, keamanan dan penegakkan hukum. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!