Putraindonews.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini memberikan restu kepada ormas keagamaan untuk terlibat dalam bisnis tambang.
Nahdlatul Ulama (NU) menjadi ormas keagamaan pertama yang akan mendapat Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pun akhirnya menyiapkan PT dan mengajukan izin untuk mengelola tambang.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, atau Gus Yahya, menyatakan bahwa yang bertanggung jawab atas proyek ini adalah Bendahara Umum PBNU, Gudfan Arif Ghofur, yang juga memiliki bisnis tambang batu bara.
Gudfan Arif Ghofur lebih akrab disapa Gudfan merupakan putra dari KH Abdul Ghofur, seorang pimpinan Pondok Pesantren Sunan Drajat, Paciran, Lamongan.
Gudfan selalu bersekolah yang memiliki basis keagaman. Sejak Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Pertama, Gudfan belajar di Lamongan, Jawa Timur.
Ia selanjutnya melanjutkan pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas di Pesantren Manbaul Ma’arif Denanyar, Jombang, Jawa Timur.
Di perguruan tinggi, Gudfan mengejar gelar di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol), Universitas Darul Ulum Jombang. Setelah lulus mendapatkan gelar S1, Gudfan menjalankan bisnis yang ia bangun sejak tahun 2003 hingga sekarang “Saya dulu aktif di IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama).
Waktu tsanawiyah (pendidikan setara SMP) aktif. Tapi (setelah itu) saya tidak pernah aktif lagi, karena waktu aliyah (pendidikan setara SMA) fokus di pesantren.
Setelah kuliah aktif di bisnis sampai sekarang. Itu (bisnis) mulai saya geluti sejak 2003,” ungkap Gudfan, Kamis, 11 Agustus 2022, dikutip dari laman NU Online. Red/HS