***
Putraindonews.com – Jakarta | Tarif Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali mengalami kenaikan. Hal itu menyusul PT Pertamina (Persero) yang kembali menaikkan harga BBM jenis RON 92 atau Pertamax.
Kebijakan penaikan harga ini merupakan kali kedua pada tahun ini. Pertamax semula dibanderol Rp 12.800 per liter menjadi Rp 13.300 per liter mulai 1 Maret 2023.
Berdasarkan pengumuman resmi Pertamina, perusahaan melakukan adjustmen harga mengikuti ketentuan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Tak hanya menaikan Pertamax, Pertamina juga menaikan harga jual BBM RON 98 atau Pertamax Turbo naik menjadi Rp 15.100 per liter dari sebelumnya Rp 14.850 per liter.
Berikut Daftar Harga BBM Pertamina: Solar subsidi: Rp 6.800 per liter, Pertalite: Rp 10.000 per liter. Pertamax: Rp 13.300 per liter. Pertamax Turbo: Rp 15.100 per liter., Dexlite: Rp 14.950 per liter. Pertamina DEX: Rp 15.850 per liter. Red/HS
***