BI Kembali Turunkan Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin, Jadi 5,50%

.COM

| 23 Agustus 2019. Bank (BI) memutuskan untuk kembali menurunkan suku bunga acuannya atau BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 , dari 5,75% menjadi 5,50%. Keputusan ini dihasilkdan dalam rapat Dewan Gubernur BI, di Jakarta Rabu (21/8) hingga Kamis (22/8) ini.

“Adapun suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%,” kata Direktur Departemen Komunikasi BI, Junanto Herdiawan, dalam siaran persnya Kamis (22/8) siang.

Sebelumnya pada 18 Juli lalu, BI sudah memangkas suku bunga acuan atau BI 7days reverse repo rate 25 basis poin atau 0,25%. Untuk suku bunga deposit facility diturunkan 25 bps menjadi 5% dan lending facility menjadi 6,5%.

BACA JUGA :   Shyalimar Malik, Cucu Wartawan Pejuang Jadi  Wabendum IMO

Junanto menegaskan, kebijakan menurunkan bunga acuan itu konsisten dengan rendahnya prakiraan inflasi yang berada di bawah titik tengah sasaran, tetap menariknya imbal hasil aset keuangan domestik sehingga mendukung stabilitas eksternal, serta sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ke depan dari dampak perlambatan ekonomi global.

“Strategi operasi moneter tetap diarahkan untuk memastikan kecukupan likuiditas dan meningkatkan efisiensi pasar uang sehingga memperkuat transmisi kebijakan moneter yang akomodatif,” kata Junanto.

Ia menyebutkan, kebijakan makroprudensial tetap akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian, termasuk pembiayaan ramah lingkungan. Kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan juga terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA :   Simposium Nasional, Menko Polhukam ; Ahli HTN Jangan Terjebak Pandangan Politik yang Memihak

“Ke depan, Bank Indonesia akan melanjutkan bauran kebijakan yang akomodatif sejalan dengan rendahnya prakiraan inflasi, terjaganya stabilitas eksternal, dan perlunya terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi,” jelas Direktur Departemen Komunikasi BI.

Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah dan otoritas terkait, lanjut Junanto. terus diperkuat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing, termasuk Penanaman Modal Asing (PMA). (**)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!