PUTRAINDONEWS.COM
Jakarta | 19 Juli 2019. Setelah bertahan sejak November 2018, Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps, dari 6 persen menjadi 5,75 persen. Selain itu, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi sebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.
“Kebijakan tersebut ditempuh sejalan dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi dan perlunya mendorong momentum pertumbuhan ekonomi, di tengah kondisi ketidakpastian pasar keuangan global yang menurun dan stabilitas eksternal yang terkendali,†bunyi siaran pers BI yang ditandatangani oleh Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko, Kamis (18/7).
Ditegaskan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, strategi operasi moneter tetap diarahkan untuk memastikan ketersediaan likuiditas di pasar uang dan memperkuat transmisi kebijakan moneter yang akomodatif.
“Kebijakan makroprudensial tetap akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian,†jelas Onny.
Kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan, lanjut Onny, juga terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi.
Ke depan, Bank Indonesia memandang masih terbuka ruang bagi kebijakan moneter yang akomodatif sejalan dengan rendahnya prakiraan inflasi dan perlunya mendorong momentum pertumbuhan ekonomi lebih lanjut.
“Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing, termasuk Penanaman Modal Asing (PMA),†ujar Onny. (**)