BKSDA Bersama Yayasan BOS Lepasliarkan 10 Orangutan

Putraindonews.com – Palangka Raya | Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng bekerja sama dengan Yayasan Penyelamat Orangutan Borneo (Yayasan BOS) beserta sejumlah pihak lainnya melepasliarkan 10 orangutan ke kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) Kabupaten Katingan, provinsi setempat.

Kepala BKSDA Kalteng, Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan upaya konservasi satwa liar dari waktu ke waktu menghadapi tantangan yang semakin besar sehingga perlu didukung oleh semua pihak.

“Pemerintah berkomitmen untuk melestarikan keanekaragaman hayati Indonesia melalui upaya konservasi yang sistematis, yakni perlindungan sistem pendukung kehidupan, pelestarian keanekaragaman spesies dan ekosistemnya serta pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan,” katanya, Rabu (14/6).

Dia menuturkan, upaya pelestarian keanekaragaman hayati diantaranya melalui kegiatan pelepasliaran satwa, khususnya orangutan hasil rehabilitasi ke habitat aslinya.

BACA JUGA :   PENEMUAN OBAT COVID-19, Ali Gufron ; Membutuhkan Proses Panjang

Orangutan sebagai salah satu flagship species yang menjadi prioritas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), keberadaannya di alam harus tetap terjaga melalui berbagai upaya konservasi agar berkembang biak dengan baik.

“Dengan meningkatnya pemahaman bersama terkait pentingnya pelestarian satwa endemik Kalimantan yang dilindungi ini serta perlindungan terhadap habitatnya, semoga keutuhan ekosistem hutan tetap terjaga,” ucapnya.

Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Andi Muhammad Khadafi menatakan kegiatan pelepasliaran merupakan proses panjang yang dimulai dari tindakan penyelamatan satwa.

Kemudian dilanjutkan dengan rehabilitasi, pelepasliaran serta monitoring untuk memastikan satwa dapat hidup dan berkembang biak di habitatnya. Untuk mendukung upaya tersebut, pada kegiatan pelepasliaran kali ini kami kembali meresmikan pondok monitoring orangutan yang berada di jalur Sungai Hiran, Resort Tumbang Hiran, SPTN (Seksi Pengelolaan Taman Nasional) Wilayah II, Kalteng.

BACA JUGA :   Portal SSCN Sudah Umumkan 8.000 Formasi CPNS Yang Akan Direkrut 72 Instansi Pemerintah

“Dengan adanya pondok monitoring orangutan diharapkan ke depannya proses kegiatan pelepasliaran akan berjalan lebih baik karena didukung sarana dan prasarana yang memadai,” bebernya.

Ia menambahkan, sejak 2016 Balai TNBBBR bekerja sama dengan BKSDA provinsi setempat dan Yayasan BOS telah melepasliarkan sebanyak 189 individu orangutan. Dengan pelepasliaran 10 individu kali ini maka total yang telah dilepasliarkan sejumlah 199.

“Tercatat ada tujuh kelahiran alami di TNBBBR sejak pelepasliaran orangutan pertama dilakukan di sini sejak 2016,” katanya. Red/RZ

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!