Putraindonews.com – Balikpapan | Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur melakukan pelepasan kembali empat orang utan (pongo pygmaeus morio) ke Hutan Kehje Sewen di Muara Wahau, Kutai Timur.
“Kami antarkan empat individu ke bagian utara Hutan,” kata Kepala BKSDA Kaltim Ari Wibawanto, Sabtu (11/11/23).
Sebelumnya pada Kamis (9/11), keempat individu orang utan yang berusia antara 13-33 tahun itu dibawa dengan mobil dari Samboja Lestari, fasilitas kandang dan perawatan untuk rehabilitasi orang utan yang dikelola Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) di Samboja, Kutai Kartanegara, menuju pulau pelepasliaran Juq Kehje Swen di Muara Wahau.
Perjalanan Samboja-Muara Wahau ditempuh tak kurang dari 18 jam. Setelah itu dari Juq, kandang-kandang diangkut dengan helikopter menuju bagian utara hutan Kehje Sewen, kata Ari Wibawanto.
“Dengan langkah ini, kami tidak hanya membebaskan orang utan ke habitat aslinya, tetapi juga membuka pintu harapan bagi kelangsungan hidup spesies ini dan ekosistem yang mereka huni,” kata Ari.
Orang utan dikenal sebagai satwa yang membawa kehidupan bagi hewan atau tumbuhan lainnya. Dengan bersarang, misalnya, orang utan membuka sedikit tajuk pepohonan, memungkinkan sinar matahari bisa mencapai lantai hutan dan membuat pohon-pohon muda yang belum tinggi mendapat kesempatan langsung terkena sinar matahari yang penting untuk proses fotosintesis. Red/Jono