Putraindonews.com – Jakarta | Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan penyebab gempa bumi yang berlokasi di perairan selatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.
Disebutkan bahwa penyebab dari genpa tersebut tak lain akibat aktivitas zona penunjaman dengan kedalaman lebih dari 30 kilometer.
Gempa berkekuatan 5,9 magnitudo dengan kedalaman 74 kilometer pada Rabu (3/1), pukul 07.53 WIB, terasa hingga ke Sukabumi dan Pandeglang.
“Kejadian gempa bumi tersebut diakibatkan oleh aktivitas zona penunjaman dengan kedalaman lebih dari 30 kilometer atau disebut gempa intraslab dengan mekanisme sesar mendatar,” kata Kepada Badan Geologi Muhammad Wafid dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (4/1/24).
Menurut data Badan Geologi, sebaran pemukiman penduduk yang dilanda guncangan gempa bumi sebagian besar terletak pada kawasan rawan bencana (KRB) gempa bumi tinggi.
Kejadian gempa bumi tersebut tidak menyebabkan tsunami meskipun lokasi pusat gempa bumi terletak di laut, diperkirakan tidak mengakibatkan deformasi dasar laut yang dapat memicu terjadinya tsunami.
Badan Geologi mengungkapkan wilayah pantai selatan Banten dan Jawa Barat tergolong rawan tsunami dengan potensi tinggi tsunami di garis pantai lebih dari tiga meter.
Masyarakat diimbau untuk tenang, mengikuti arahan serta informasi dari petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan, dan jangan percaya oleh isu yang tidak jelas sumbernya mengenai gempa bumi dan tsunami.
Bagi penduduk yang rumahnya mengalami kerusakan agar mengungsi ke tempat aman sesuai dengan arahan dari petugas BPBD setempat.
Bangunan di Kabupaten Lebak harus dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi guna menghindari dari risiko kerusakan dan dilengkapi dengan jalur dan tempat evakuasi.
Badan Geologi menyatakan kejadian gempa bumi tersebut tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya tsunami, sesar permukaan dan bahaya ikutan, yaitu retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah, dan likuefaksi. Red/HS