BNPT Dorong Rekonsiliasi Penyintas dan Mitra Deradikalisasi

Putraindonews.com, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menengahi agenda rekonsiliasi antara penyintas atau korban aksi terorisme dengan mantan pelaku tindak pidana terorisme (napiter) yang sudah mengikuti program deradikalisasi atau mitra deradikalisasi.

“Rekonsiliasi ini menjadi momentum penting dalam membangun narasi damai. Kami ingin membangun komunikasi yang damai, menghargai, dan memaafkan” kata Deputi 1 Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT RI Mayor Jenderal TNI Roedy Widodo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/9).

Menurut dia, silaturahmi kebangsaan antara penyintas dan mitra deradikalisasi bertujuan untuk memupuk ikatan persaudaraan dan memaafkan kesalahan masa lalu.

BACA JUGA :   Evakuasi Korban Tsunami Dilanjutkan: 281 Meninggal, 1.016 Luka-Luka Dan 57 Hilang

Ia menjelaskan bahwa BNPT hadir sebagai representasi negara dalam upaya mendukung pemulihan dan penyembuhan bagi para penyintas, serta membangun hubungan yang lebih baik dengan mantan pelaku terorisme.

Deputi 1 BNPT mengungkapkan, kesempatan ini diharapkan menjadi titik balik bagi para mantan napiter untuk meninggalkan masa lalu kelam mereka dan bangkit menjadi pribadi yang lebih baik.

“Ini adalah langkah baik untuk mengedepankan kesadaran, bergandengan tangan bersama penyintas, dan memberi pengaruh positif kepada mereka yang belum tersadar di luar sana dalam menatap masa depan yang damai,” tuturnya.

Ia menambahkan kegiatan ini juga sekaligus menjadi perwujudan dari komitmen negara terhadap pemulihan korban tindak pidana terorisme seperti putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia No. 103/PUU-XXI/2023 memberikan ruang bagi korban terorisme masa lalu untuk mendapatkan hak-hak mereka melalui pengajuan permohonan.

BACA JUGA :   Tim Ombudsman Lakukan Evaliuasi Pelayanan Publik di Jakut

BNPT, lanjut Widodo, menyadari pentingnya peran negara dalam proses pemulihan ini. Kegiatan silaturahmi kebangsaan menjadi salah satu bukti nyata dari upaya tersebut.

“Langkah perlindungan dan pemulihan terhadap korban merupakan bagian integral dari penegakan hukum atas tindak pidana terorisme, dan kami akan selalu hadir untuk memberikan pemulihan serta peningkatan kesejahteraan para korban,” katanya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!