BPKSDM Pegunungan Arfak Sebut 300 Orang Ikut Seleksi PPPK 2024

Putraindonews.com, Manokwari – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, menyebut pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2024 diikuti sebanyak 300 orang.

Kepala BPKSDM Pegunungan Arfak Edward Dowansiba dihubungi dari Manokwari, Minggu (1/12), mengatakan, pemerintah kabupaten setempat mendapat kuota PPPK 2024 mencapai 800 orang namun hanya 300 orang yang mengikuti proses pendaftaran.

Pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Manokwari sebagai lokasi yang representatif dalam melaksanakan seleksi PPPK menggunakan metode computer assisted test (CAT) sesuai ketentuan.

“Kalau tidak ada kendala, pada 2 Desember besok kami mulai laksanakan seleksi CAT bagi PPPK formasi 2024,” kata Edward Dowansiba.

BACA JUGA :   14 Hari Jelang Pemilihan, IMO-Indonesia Imbau Media Anggota Sukseskan Pemilu 2024

Edward menjelaskan bahwa proses seleksi menggunakan sistem komputerisasi tidak dapat dimanipulasi atau diintervensi oleh pemerintah daerah, sebab masing-masing peserta dapat mengetahui skor dari setiap materi seleksi yang dikerjakan.

Kemampuan peserta dalam menyelesaikan materi ujian akan menjadi penentu kelulusan, oleh karena itu pemerintah daerah mengimbau agar peserta tidak mempercayai oknum yang menawarkan kelulusan seleksi dengan imbalan sejumlah uang.

“Kami juga sudah laksanakan seleksi calon PNS formasi tahun 2024 yang diikuti 600 peserta, tinggal pengumuman. Datanya sudah kami kirim ke BKN Pusat,” kata dia.

BACA JUGA :   TERKESAN APATIS TERHADAP SITUASI ; Pemda Flotim & Keluarga Korban Akan Laporkan Pemilik Kapal Multy Prima 01 ke Polda Jatim

Edward mengakui bahwa setiap pengumuman hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun PPPK di Kabupaten Pegunungan Arfak, kerap menimbulkan berbagai aksi protes dari peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi seperti aksi pemalangan fasilitas umum.

Pemerintah kabupaten kemudian menggandeng kepala distrik atau kecamatan, kepala kampung, tokoh adat, dan tokoh masyarakat untuk mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan aksi yang menghambat pelayanan publik di Pegunungan Arfak.

“Kalau kita umumkan, yang belum lulus itu jangan buat gerakan tambahan (pemalangan). Hasil seleksi itu sesuai dengan apa yang dikerjakan masing-masing,” ujar Edward Dowansiba. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!