PUTRAINDOnews.com
JAKARTA | 31 Oktober 2018. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabok (BPTJ) Bambang Prihartono bersama dengan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, dan perwakilan PT Mass Rapit Transit (MRT), Global Transportation And Logistics Leader PWC membahas mengenai skema metode pembiayaan perpanjangan jalur MRT dari Lebak Bulus ke Tangerang Selatan (Tangsel).
Pembahasan skema pembayaran tersebut dibahas di Focused Group Discussion (FGD) skema pengelolaan dan pembiayaan perpanjangan MRT Lebak Bulus ke Tangsel, bertempat di Hotel Sheraton, Gandaria City, Jakarta, Selasa (30/10).
Kepala BPTJ Bambang Prihartono, menjelaskan BPTJ ingin proyek ini perlu menemukan mode pembiayaan baru terkait perpanjangan MRT ke Tangsel,karena porsi pemerintah bersama DKI Jakarta yakni pendanaan dari Utara ke Selatan, MRT Lebak Bulus – Kampung Bandar. Untuk itu dirinya berharap pihak swasta tertarik untuk membiayai proyek lanjutan Lebak Bulus-Tangsel ini.
“Kami berharap, pihak swasta mau terlibat dalam proyek perpanjangan ini,karena pembangunan perpanjangan MRT ini merupakan pembangunan non APBN,”ungkapnya.
Dalam pembahasan FGD tidak hanya membahas teknisnya saja namin pembiayaan kedepannya. “MRT tidak bosa berdiri sendiri,mohon bantuan dari pemerintah daerah untuk bisa mengajak masyarakat untuk menggunakan mode angkutan umum, seperti di Tangsel dengan trans anggreknya, diharapkan trans anggrek ini bisa digunakan lebih masif lagi, “katanya.
BPTJ mengajak untuk sama-sama memikirkan kedepan percepatan angkutan massal. Untuk saat ini perpindahan masyarakat ke angkutan umum sudah mencapai 35-40 persen, semoga dengan adanya mode share bisa tercapai target capaian masyarakat beralih ke angkutan umum mencapai 85 persen.
Sementara itu untuk skema perpanjangan jalur Lebak Bulus ke Tangsel yakni 1.Lebak Bulus, 2. Stasiun UMJ, 3. Stasiun UIN Syarif Hidayatullah, 4. Stasiun Pasar Ciputat, 5. Stasiun Pustekkom, 6. Stasiun Pondok Cabe, 7. Stasiun Pamulang Barat, 8. Stasiun Pondok Benda, 9. Stasiun Babakan,10. Stasiun Puspitek, 11. Stasiun Rawa Buntu, 12. Tangerang Kota.
Sementara itu Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, pertumubuhan penduduk tahun 2017 sebesar 3,21 persen, yang paling tinggi di Provinsi Banten, jauh lebih tinggi dibandingkan laju pertumbuhan penduduk Indonesia yang sebesar 1.34 persen dari DKI Jakarta yang bahkan dibawah satu persen (0.94).
Hasil studi komuter yang dilakukan pada tahun 2011 menunjukan bahwa 40 persen angka kerja melaju dari Tangsel ke Kota Kabupaten lain,sebagaian besar ke DKI, data tersebut menunjukan bahan penduduk lebih memilih untuk tinggal di sekitar DKI meskipun bekerja di Jakarta.
Karena itu, kebutuhan akan jasa transportasi massal sangat besar, jika kebutuhan tidak terpenuhi,tingkat kemacetan akan semakin tinggi akibat bertambah volume kendaraan.
“Pemkot dituntut untuk menyediakan mode transportasi massal yang nyaman, dan terjangkau ke moda transportasi berbasis rel menjadi pilihan. Infrastuktur yang sudah terbangun adalah jalur KRL Commuter line yang berada ditengah-tengah Kota Tangsel sejajar dengan jalur tol. Transportasi massal berbasis rel direncanakan dibangun juga di. Jalur bagian utara dan selatan kota,â€ungkapnya.
Jalur moda raya terpadu atau MRT dari DKI Jakarta telah terbangun dan terus dikembangkan jaringannya. Hal ini merupakan kesempatan yang baik bagi Kota Tangsel, untuk mengembangkan jalur angkutan massal berbasis rel antar kota berupa perpanjangan layanan MRT dari Lebak Bulus ke kota Tangsel wilayah bagian selatan yang terhubung dengan jalur KRL commuter line dibagian tengah. “Hal yang menjadi tantangan Pemkot adalah bahwa pembangunan tersebut membutuhkan nilai investasi yang besar. Kapasitas fiskal pemkot terbatas, dan pemkot diwajibkan oleh peraturan perundangan untuk memprioritaskan pemenuhan standar pelayanan minimal urusan pelayanan wajib pelayanan dasar.â€katanya.
Kerjasama Pemerintah Badan Usaha atau KPBU merupakan alternatif pola pembiayaan yang dapat dipilih dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur di daerah. Pembangunan dapat dilakukan secara berkesinambungan dengan pembagian dan mitigasi resiko yang jelas. Selain itu, aspek hokum, komersil, resiko, dan lingkungan sudah dikaji sejak awal secara mendalam.
Pemerintah Kota memperoleh pengalaman pengelolaan investasi bersama Badan Usaha sehingga meningkatkan kapasitas Pemkot, sedangkan skema pengembalian yang sudah jelas dari awal dan adanya penjaminan oleh pemerintah memberikan jaminan profit kepada badan usaha. (**)