PUTRAINDONEWS.COM
TANGERANG SELATAN – BANTEN |Bantuan Program Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 senilai 1,2 juta yang disalurkan Kementerian Koperasi dan UMKM, sudah disosialisakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tangerang Selatan sejak awal bulan April dan telah ditutup pada hari Kamis 29/04 kemarin.
“Tercatat sebanyak 2.161 calon penerima manfaat telah melakukan pendaftaran melalui Http://edc.tangerangselatankota.go.id” dan data tersebut telah dikirim ke Provinsi Banten pada hari Jumat, 30/05 kemarin. Ujar Kepala seksi teknologi dan inovasi Dinkop Tangsel Angga Kurniawan, S.Kom
Angga menuturkan bahwasanya program bantun tersebut merupakan program lanjutan yang sebelumnya juga telah dilaksanakan pada Tahun 2020 dalam rangka memberikan penguatan serta kesejahteraan bagi para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi COVID-19.
Bahwa dalam perekrutannya, kami Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tangerang Selatan juga telah melakukan verifikasi data calon pemohon melalui data kependudukan serta pengecekan dokumen.
Dipastikan, identitas kependudukan calon penerima BPUM tersebut tidak ganda dengan penerima BPUM lainnya, ungkap kasi teknologi dan inovasi Dinkop Tangsel tersebut.
Dengan demikian, secara kuantitas dan kualitas database yang dibuat dapat dipertanggung jawabkan sehingga bisa memberikan masukan dalam pengambilan kebijakan ataupun pelaporan terhadap program bantuan BPUM 2021.
Dan bila nanti disetujui, BPUM senilai Rp 1,2 juta tersebut akan dicairkan oleh kuasa pengguna anggaran kepada penerima manfaat secara langsung, Yang mana ditahun 2021 ini sebanyak 9.467 pelaku usaha di Tangerang selatan sudah ditetapkan sebagai penerima manfaat dan sedang dalam proses mencairkan dana di Bank BRI atau BNI, tutup Angga. (ADV)