PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTAÂ | Jumat 2 November 2018. Wakil ketua DPR RI Taufik Kurniawan resmi ditahan KPK, Setelah dua kali mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan Ia mendatangi kantor KPK pada Jum’at sore, 2/11/2018.
Usai menjalani pemeriksaan, Tepat pukul 19.20 Taufik keluar dari gedung KPK, dengan menggunakan rompi tahanan berwarna oranye. Taufik ditahan untuk 20 hari pertama di rutan KPK. Saat keluar dari gedung KPK Dia berbicara tentang rekayasa manusia dan Allah SWT.
“Hanya satu hal, secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah paling sempurna,” kata Taufik saat ditahan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 2/11/2018.
Sebelumnya, KPK menetapkan Taufik sebagai tersangka kasus korupsi perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN 2016 untuk Kabupaten Kebumen. KPK menyangka Taufik menerima duit Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen Muhamad Yahya Fuad untuk pengurusan DAK daerahnya. KPK menduga duit tersebut merupakan sebagian dari total fee 5 persen dari anggaran yang didapatkan untuk pengurusan DAK dalam APBN 2016 untuk Kebumen.
Taufik Kurniawan adalah Wakil Ketua DPR bidang Korkesra menggantikan Marwoto Mintohardjono yang telah meninggal dunia pada Januari 2010 lalu. Selain menjadi Wakil Ketua DPR, pria kelahiran Semarang, 22 November 1967 ini juga menjadi anggota DPR RI Komisi V yang membawahi bidang legislasi, anggaran dan pengawasan pada bidang-bidang perhubungan, telekomunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal. (**)