Bupati Sumba Barat Kukuhkan 63 Kepala Desa se-Kabupaten Sumba Barat untuk perpanjangan masa jabatan

Putraindonews.com, NTT – Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan bagi seluruh kepala desa se-Kabupaten Sumba Barat dalam sebuah upacara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati pada Kamis (12/9).

Sebanyak 63 Kepala desa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sumba Barat dikukuhkan untuk masa jabatan 2019-2027, masa jabatan 2021-2029, dan masa jabatan 2023-2031, yang dihadiri oleh Pimpinan DPRD, Sekretrais Daerah, Unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja, Para Camat, serta para kepala desa yang dikukuhkan.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan bahwa masa jabatan Kepala Desa mengalami perpanjangan dari 6 tahun menjadi 8 tahun,

BACA JUGA :   H. Firli Bahuri, Catatan Akhir Tahun KPK 'Menyongsong 2022'

Bupati juga menyampaikan bahwa kepala desa sebagai motor penggerak pembangunan Desa dengan masa kepemimpinan yang bertambah, agar memiliki semangat dan daya juang yang tinggi terlebih dalam menyatukan langkah yang serasi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Sumba Barat.

“Selalu saya katakan bahwa tidak ada waktu lagi untuk kita berjalan cepat namun kita harus berlari cepat mengejar ketertinggalan, dan apabila kita sepakat dengan tekad yang sama saya yakin tidak ada usaha yang sia-sia. Hal ini terbukti dengan berbagai capaian prestasi yang telah diperoleh terkait dengan Dana Desa dalam kurun waktu 3 tahun terakhir,” tutur Bupati.

Bupati juga menghimbau agar para kepada Desa harus bekerja dengan jujur, iklas dan penuh tanggung jawab serta yang paling penting bekerja dengan takut akan Tuhan.

BACA JUGA :   Polres Prabumulih Tangkap Mentri, Tindak Lanjut Atas Aduan Masyarakat

Dalam kesempatan ini pula Bupati juga berpesan terkait dengan tahapan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang puncaknya akan dilaksanakan tepat pada tanggal 27 November 2024, Bupati menekankan pentingnya netralitas aparatur dalam memastikan pesta demokrasi berjalan dengan adil dan transparan.

“Kepala Desa harus menjadi garda terdepan dalam memberikan contoh kepada warganya guna mensukseskan Pemilukada 2024. Hindari aksi memihak dan mem-provokasi, saya juga minta kerjasama Camat, Lurah/Kepala Desa dan kita semua dalam menjaga kondisi di wilayah masing-masing, jangan karena perbedaan pandangan dapat memecah belah jalinan persaudaraan sebagai masyarakat Sumba Barat yang kita cintai bersama; Siapapun pemimpin yang terpilih, adalah atas izin, restu dan perkenanan Tuhan, karena semua pemimpin berasal dari Tuhan melalui pilihan masyarakat di daerah ini,” pungkas Bupati. Red/Nov

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!