Putraindonews.com – Jakarta | Bakal calon wakil presiden (cawapres) yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa Pancasila harus menjadi bagian dari denyut nadi setiap anak bangsa.
“Pancasila membumi harus dirasakan menjadi bagian denyut nadi anak bangsa. Sebagai warga negara, tidak boleh ada satu pun warga bangsa yang dianaktirikan oleh pemerintah dan negara di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Muhaimin di Tugu Proklamasi, Jakarta, Minggu (1/10/23).
Dia menyebut persatuan dan kesatuan bangsa harus dibangun berdasarkan keadilan. Pihak yang kuat harus tetap menjadi kuat dan yang lemah harus bangkit untuk menjadi kuat dan sejajar dengan warga bangsa lainnya.
“Yang kuat harus tetap kuat, tetapi yang lemah tidak boleh terus-menerus diperlemah dan dilemahkan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Muhaimin dalam amanatnya sebagai inspektur apel peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan oleh DPP PKB yang diikuti oleh kader partai se-DKI Jakarta. Selain apel, DPP PKB juga menggelar parade kebudayaan daerah.
Menurutnya, Pancasila memiliki kemampuan untuk mendorong perwujudan cita-cita bangsa, yaitu keadilan dan kesejahteraan. Pancasila juga mendorong bangsa Indonesia untuk membumikan nilai-nilai kemanusiaan.
“Pancasila juga telah terbukti membangun dan mendorong kita untuk terus meneguhkan solidaritas, kesetiakawanan, kemanusiaan yang terjawantah secara nyata dalam kehidupan sehari-hari maupun kebijakan dan keputusan pemerintah,” katanya.
Lebih lanjut, Muhaimin mengakui bahwa Pancasila telah terbukti menghadirkan sistem demokrasi yang bermakna kesamaan di depan hukum dan perundang-undangan, sehingga diskriminasi dalam bentuk apa pun tidak diperbolehkan.
“Pancasila punya makna nilai-nilai keadilan. Tidak saja yang telah dirumuskan secara sempurna oleh para ulama, para pendiri bangsa, tetapi Pancasila telah mendorong keadilan menjadi rumusan-rumusan konkret dalam satu kalimat, selagi pemerintah dan negara konsisten melaksanakan konstitusi,” imbuhnya. Red/HS