Ulah pejabat kecamatan & P2B kecamatan jagakarsa terbongkar sudah. Puluhan bangunan warga jagakarsa bersertifikat SHM diratakan, namun ironinya, ada beberapa bangunan commercil tanpa IMB aman dan leluasa tanpa tersentuh. Seperti showroom honda di Jl. Raya lenteng agung dan 31 unit bangunan di Jl. Pinding kel. Cipedak, kec. Jagakarsa jakarta selatan.
Sederatan pejabat kecamatan jagakarsa terkesan pura pura kecolongan, padahal mereka sudah tau dari awal.
Informasi akurat kami dapat dari tim investigasi IPJI jakarta selatan tentang tutup matanya camat, wakil camat dan P2B jagakarsa.
Tepatnya, dua hari lalu, selasa (24/5) ketua DPC IPJI jakarta selatan lakukan komunikasi dengan kepala dinas P2B provinsi DKI jakarta, Pemprov DKI dan pihak P2B Jagakarsa melalui WA (watsApp), hingga terbitnya penyegelan atas 31 bangunan tanpa IMB.
Pihak pemprov DKI langsung menelpon ketua DPC IPJI Jaksel mengkonfirmasi kebenaran adanya bangunan 31 unit tanpa IMB bebas berdiri, bahkan ada 3 unit yang sudah di isi, 3 unit lg sudah siap dijual dan sisanya msh proses pembangunan.
Harly salah satu DPK (dinas penataan kota) kec. Jagakarsa ketika ditemui di lokasi mengatakan, “kami sudah menyegel sluruh bangunan ini atas perintah sudin kemaren pak dan akan segera dibongkar sesuai aturan yang berlaku.