CANANGKAN ZONA INTEGRITAS, Kementerian PUPR Dukung Reformasi Birokrasi

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mewujudkan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik dan mencegah terjadinya tindak korupsi. Menindaklanjuti hal tersebut Kementerian PUPR tengah mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bagi enam unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya pada tahun 2021.

“Pencegahan korupsi tidak cukup dengan membangun sistemnya dan menangkap pelakunya, tetapi dibutuhkan akhlak dan perilaku yang baik dari diri kita masing-masing. Etika akhlakul karimah sangat dibutuhkan, sebab pelaku korupsi bukan orang yang tidak tahu hukum tetapi tidak punya etika akhlakul karimah,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Menteri Basuki pada tahun 2021 menargetkan sebanyak 50 unit kerja di lingkungan Kementerian PUPR berpredikat WBK/WBBM. Untuk mencapai target tersebut, Direktorat Jenderal Cipta Karya mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di enam unit kerja. Keenam unit kerja tersebut yakni Balai Teknologi Air Minum untuk mendapat predikat WBBM serta lima unit kerja menuju WBK yaitu Balai Teknologi Sanitasi, Balai Bahan dan Struktur Bangunan Gedung, Balai Sains Bangunan, Balai Kawasan Permukiman dan Perumahan dan Sub Direktorat Bangunan Gedung dan Rumah Negara.

“Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model reformasi birokrasi dalam menegakkan integritas dan pelayanan berkualitas. Pembangunan zona integritas menjadi aspek penting dalam pencegahan korupsi di instansi pemerintah. Di Ditjen Cipta Karya terdapat enam unit kerja yang kita canangkan untuk menuju WBK/WBBM, ini berarti kita sudah mulai meningkatkan pelayanan yang harus kita jalankan sebaik-baiknya karena diawasi oleh Inspektorat Jenderal, KPK dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti, Selasa (23/3/2021).

BACA JUGA :   Pertama Dan Satu-Satunya Di Provinsi Lampung, Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tulangbawang Siap Melayani Masyarakat

Dikatakan Diana melalui pembangunan Zona Integritas nantinya unit kerja yang mendapat predikat WBK/WBBm dapat menjadi benchmark bagi unit kerja lain. Sehingga seluruh unit kerja dapat bekerja dengan benar sesuai peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pelaksanaan. Di samping itu, unit kerja yang mendapat predikat WBK/WBBM merupakan outcome dari pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian PUPR.

“Kami ajak Bapak Ibu sekalian untuk dapat memberikan atensi guna melakukan perubahan fundamental terhadap pola pikir, perilaku dan budaya kerja ASN terutama pada unit kerja yang telah melakukan pencanangan. Kami harap hal ini bisa menjadi tahap awal komitmen bersama untuk peningkatan pelayanan publik dan pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” tambah Diana.

Di samping itu, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T. Iskandar mengatakan kegiatan pencanangan pembangunan Zona Integritas ini perwujudan komitmen Kementerian PUPR yang bebas korupsi. “Saya yakin dengan tekad dan niatan yang kuat semakin banyak unit kerja di Ditjen Cipta Karya yang akan mendapat predikat WBK/WBBM,” ucap Iskandar.

BACA JUGA :   Marsono Resmi Pimpin DPRD Tulungagung: Siap Jalankan Tugas dan Program Prioritas

Empat hal yang menjadi perhatian Inspektorat Jenderal. Pertama, tone of the top yakni mengubah mindset dan budaya organisasi dari level bawah hingga pimpinan untuk mampu mewujudkan budaya iProve. Kedua, memahami pelanggan. Ketiga, membudayakan iProve . Keempat, lurus pada tujuan organisasi.

Salah satu pelanggan Balai Bahan dan Struktur Bangunan Gedung, Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Silvia Halim mengapresiasi integritas dan kerja sama yang dilakukan selama ini. “Kami mendapat kerja sama dan pelayanan yang baik saat pembangunan MRT fase pertama sehingga bisa selesai dengan baik. Saat ini kami sedang melakukan pembangunan MRT fase kedua, dan kami kembali meminta dukungan dan kerja sama dengan Balai Bahan dan Struktur Bangunan Gedung,” ujar Silvia.

Sebelumnya, pada tahun 2020 ini Kementerian PUPR melalui Balai Teknologi Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya mendapat predikat WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBMM, Senin (21/12/2020). Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!