Capim dan dan Dewas KPK Datangi Senayan

Putraindonews.com, Jakarta – Para peserta seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK mulai mendatangi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11), untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Sejumlah peserta uji kelayakan yang sudah hadir di antaranya Calon Dewas KPK Benny Jozua Mamoto yang merupakan Mantan Sekretaris Kompolnas, dan Calon Pimpinan KPK Poengky Indarti yang juga sempat menjadi Komisioner Kompolnas. Mereka datang untuk mengambil nomor urut, karena ujian dilaksanakan secara bergiliran.

“Kami dari calon Dewas KPK mendapatkan jadwal untuk hari Rabu dan Kamis, namun jadwal itu masih fleksibel jadi kami harus siaga sewaktu-waktu ada perubahan waktu kami harus siap,” kata Benny, Senin.

BACA JUGA :   De Javu - Lounge and Cafe di Black Stone Garage Kebayoran Baru Jadi Tempat Hangout Baru

Dia mengatakan sudah mempersiapkan makalah untuk memaparkan visi dan misinya ketika diuji di harapan Komisi III DPR RI. Menurut dia, pemberantasan korupsi harus didukung oleh semua pihak karena hal itu menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Benny mengungkapkan dirinya dijadwalkan untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan itu pada Rabu (20/11) dengan nomor urut 4. Sejauh ini, dia mengaku sudah melaksanakan persiapan dengan matang.

BACA JUGA :   KASETPRES ; Kami Tetap Lakukan Pengetatan Protokol Kesehatan

Sementara itu, Poengky Indarti mengaku mendapatkan giliran ujian pada hari Senin ini dengan nomor urut 2. Dia pun bersyukur mendapat giliran di awal agar prosesnya bisa segera selesai.

Dia mengaku sudah mempersiapkan khusus untuk menghadapi ujian tersebut, dengan cara diskusi dengan masyarakat sipil. Selain itu, dia juga mendalami pandangan-pandangan dari para pakar dan pimpinan KPK terdahulu terkait pemberantasan korupsi.

“Jadi kita melihat pengawasan internal perlu ditingkatkan dan KPK juga mesti harus fokus terkait dengan hal itu. Melakukan monitoring dan menjaga agar jangan sampai terjadi kasus-kasus korupsi,” kata Poengky. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!