PUTRAINDONEWS.COM
KUPANG – NTT | Sehubungan dengan terus meningkatnya kasus Covid-19 di wilayah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang mana per Jumat, 20 November 2020 (data Gugus Tugas Covid Kota Kupang, konfirmasi Positif Covid-19 sebanyak 342 orang [Naik sebanyak 25 Orang], masih dirawat 185 orang [naik sebanyak 25 orang]; Sembuh sebanyak 146 orang; dan meninggal sebanyak 11 orang).
Terkait kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang pun telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 90 Tahun 2020 tentang tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes), pada Rabu, 18 November 2020. Perwali yang memuat 11 pasal ini mengatur beberapa subjek, mulai dari perorangan, pelaku usaha hingga para pengelola atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.
Maka, Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi NTT melaksanakan rapat secara virtual atau online. Demikian dikatakan Ketua IMO DPW NTT, Rony Banase pada Minggu, 22 November 2020.
Diungkapkan Rony, pelaksanaan rapat yang semula bakal dilakukan dengan tatap muka, diganti dengan rapat virtual via aplikasi zoom pada Jumat, 20 November 2020 pukul 17.00 WITA—selesai.
“Ke depan, DPW IMO NTT tetap konsisten melakukan rapat secara virtual guna mencegah munculnya klaster komunitas dan agar para pemilik media online dan para jurnalis di bawah naungan masing-masing media terhindar dari paparan Covid-19,†ujarnya.
Selain itu, imbuh Rony, yang terutama dalam rapat virtual tersebut, telah disepakati dan ditetapkan pelaksanaan webinar penerapan protokol kesehatan dalam pilkada serentak di 9 kabupaten pada 9 Desember 2020.
Ketua Umum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail kepada DPW IMO NTT pun menekankan agar media yang tergabung dapat menaati dan menerapkan protokol kesehatan dan dapat menyukseskan perhelatan webinar yang akan melibatkan stakeholder terkait yakni KPU Provinsi NTT, Bawaslu, Polda NTT, Korem 161/WS, Dinas Kesehatan Provinsi NTT dan para Bupati.
“Webinar tersebut dapat menjadi acuan bagi kepala daerah di 9 kabupaten untuk dapat mengedepankan penerapan protokol kesehatan pada saat pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2020,†tandasnya. Red/Ben