***
Putraindonews.com – Semarang | Adanya trend kenaikan kasus Covid-19 di Kota Semarang menjadi perhatian khusus JFT Penyuluh Hukum Madya, R. Danang Agung Nugroho, beliau pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Harta Peninggalan Wilayah III, Balai Harta Peninggalan Semarang, Hal tersebut diutarakannya saat menjadi pembina apel pagi, pada Kamis (3/2) di Lapangan Kanwil Kemenkumham Jateng.
Sebagaimana dilansir Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, tercatat divalidasi dalam media monitoring Humas Balai Harta Peninggalan Semarang.
Didepan seluruh peserta apel, Danang memaparkan data kasus Covid-19 di Kota Semarang yang mencapai angka 89.477 total kasus.
“Menurut data yang diambil dari website siagacorona.kotasemarang.go.id terdapat 89.477 kasus dengan penjabaran 82.861 sembuh, 115 orang dirawat di RS dan 6.501 meninggal.” Ujar Danang.
“Menilik data tersebut, kami himbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan segera melaksanakan Vaksin bagi yang belum.” Sambungnya.
Selanjutnya, Danang juga menjelaskan bahwa gejala Omicron tidak jauh berbeda dengan gejala Covid-19.
“Gejala kedua penyakit tersebut memang sangat mirip, tapi gejala paling khas pada pasien omicron adalah masalah tenggorokan. Misalnya gatal, nyeri dan rasa sakit saat menelan makanan.” Jelas Danang.
“Sampai saat ini, Kanwil Kemenkumham Jateng sangat sigap dalam menghadapi peningkatan kasus ini, diantaranya dengan pembuatan jadwal 75% WFO 25% WFH dan pembentukan Satgas Covid-19.” Sambungnya.
Sebagai penutup, Danang menghimbau untuk segera menyelesaikan SKP, LHKASN, LHKPN serta Laporan SPT.
Seperti biasa, Apel pagi ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah A. Yuspahruddin, Kepala Divisi Administrasi, Jusman, Kepala Divisi Keimigrasian Santosa, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang S., Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional dan seluruh pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah yang tergabung secara offline maupun online. Red/Ben
***