Cegah TBC, Pemda DKI Imbau Warga Gunakan Masker

Putraindonews.com – Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Kesehata mengimbau masyarakat agar mengenakan masker saat berada di tengah kerumunan untuk mencegah terkena tuberkulosis atau TBC yang sampai saat ini masih menjadi masalah kesehatan utama di dunia termasuk di Indonesia.

“Saat penderita TBC batuk atau bersin tanpa menutup mulut, bakteri akan tersebar ke udara dalam bentuk percikan dahak (droplet),” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati saat dihubungi di Jakarta, Selasa (26/3/24).

Bakteri penyebab TBC yakni mycobacterium tuberculosis dapat menyebar melalui percikan dahak pasien saat batuk atau bersin tanpa menutup mulut.

Bakteri ini mampu bertahan di udara selama berjam-jam pada ruangan yang lembap dan gelap sebelum akhirnya terhirup oleh orang lain.

Oleh karena itu, demi mencegah penularan TBC, masyarakat disarankan mengenakan masker saat berada di kerumunan dan menutup mulut dan hidung saat batuk atau bersin menggunakan tisu, sapu tangan, atau dengan lengan atas bagian dalam.

BACA JUGA :   Mendag Curigai Harga Kaos Impor Seharga Rp50.000

Selain itu, memastikan rumah memiliki sirkulasi udara yang baik serta mendapatkan cahaya matahari yang cukup serta meminum obat. Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TBC) untuk yang kontak erat dengan pasien TBC dan kelompok berisiko tinggi seperti pasien HIV/AIDS, tenaga kesehatan, dan warga binaan pemasyarakatan.

Ani juga menganjurkan masyarakat untuk segera berkunjung ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala TBC seperti batuk terus menerus baik berdahak maupun tidak berdahak.

Menurut dia, gejala TBC lainnya yakni demam dan meriang dalam jangka waktu yang panjang, sesak napas dan nyeri dada, dan berat badan menurun.

BACA JUGA :   Silahturahmi Idul Fitri, Dubes Amerika Serikat Apresiasi Keamanan Indonesia Terjaga Baik

Selain itu, kondisi seperti batuk terkadang bercampur darah, nafsu makan menurun, dan berkeringat di malam hari meski tanpa melakukan kegiatan juga dikatakan termasuk gejala TBC.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat jumlah notifikasi kasus TBC di DKI Jakarta tahun 2023 sebesar 60.420 kasus. Dari jumlah ini, sebanyak 59.217 di antaranya merupakan kasus TBC sensitif obat (SO) dan 1.203 (2 persen) lainnya adalah kasus TBC resisten obat (RO).

TBC SO merupakan kondisi bakteri mycobacterium tuberculosis masih sensitif terhadap obat anti TB (OAT), sedangkan TBC RO adalah kondisi bakteri telah mengalami kekebalan terhadap obat anti TB.

Kemudian, dari seluruh kasus TBC SO yang ditemukan, sebanyak 86 persen yang sudah memulai pengobatan dari target nasional 95 persen. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!