Putraindonews.com, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menemukan adanya dugaan cemaran radioaktif pada cengkeh asal Indonesia.
Penemuan ini termasuk yang kedua setelah sebelumnya muncul kasus serupa pada udang beku yang diekspor dari Tanah Air ke Paman Sam.
Dari informasi yang beredar, cengkeh produksi PT Natural Java Spice terdeteksi mengandung radioaktif cesium-137.
Melansir dari New York Post, Kamis (2/10/2025), FDA memblokir seluruh impor rempah dari PT Natural Java Spice usai mendeteksi adanya cesium-137 pada kiriman cengkeh ke California. FDA menyebut perusahaan itu telah mendatangkan sekitar 200 ribu kilogram cengkeh ke AS sepanjang 2025.
Kendati kadar radioaktif masih di bawah ambang batas perlindungan kesehatan, FDA menilai hal tersebut tidak bisa dianggap sepele. Sebab, paparan jangka panjang dari radioaktif tersebut dapat berisiko meningkatkan jenis kanker tertentu. Red/HS