PUTRAINDONEWS.COM
PATI | Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pati Rubiyono menyatakan, pihaknya akan tetap membuka layanan KTP-el dan dokumen kependudukan lainnya selama cuti Lebaran Idul Fitri 1439 H. Bahkan, lanjutnya, layanan akan mulai dibuka pada Selasa tanggal 12 Juni 2018.
Rubiyono memiliki komitmen dan alasan yang jelas kenapa pihaknya tetap membuka layanan selama libur Lebaran. “Kartu identitas itu harus dimiliki siapa saja jika dirinya sebagai warga NKRI, karena sebagai bukti status kependudukannya harus jelas, meskipun selama ini harus merantau ke daerah lainâ€, ujar Rubiyono di Pati, Senin (04/06/2018).
Namun, untuk memberi kesempatan pegawai agar bisa menikmati lebaran bersama keluarga, jam layanan akan dibatasi antara pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Ia memiliki keyakinan masih banyak warganya yang merantau dan kembali ke Pati saat lebaran nanti.
“Untuk itu, kesempatan ini bisa dimanfaatkan warga yang pulang kampung untuk mengurus KTP-el. Nanti kalau merantau lagi sudah pegang KTP-elâ€, lanjut Rubiyono.
Meski demikian, Rubiyono menyarankan bagi warganya yang merantau lama atau lebih dari satu tahun untuk mengurus kepindahan secara administrasi kependudukan. Dengan begitu, penduduk tersebut bisa mendapatkan KTP-el dengan alamat baru di tempat rantau.
“Ini demi tertib administrasi kependudukanâ€, lanjutnya.
Pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk langsung mencetak fisik KTP-el bagi warga Pati yang merantau. Untuk itu, ia akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Akan tetapi, jika tidak bisa akan tetap dilayani dengan Surat Keterangan Pengganti KTP-el (Suket).
Rubiyanto optimis akan dapat melayani warganya dengan baik selama libur lebaran. Hal ini ia yakini mengingat sampai hari ini, selama bulan puasa, pihaknya tidak mengalami kendala. Bahkan selama beberapa hari puasa instansinya sudah mencetak lebih dari 3.000 keping KTP-el. Dukcapil. (** )