DAMPAK COVID-19, Pemerintah Matangkan Pendataan Anak Yatim/Piatu

PUTRAINDONEWS.COM

Jakarta | Pandemi Covid-19 telah berdampak sangat besar dalam seluruh sektor kehidupan. Korban jiwa akibat virus corona itu pun masih terus berjatuhan hingga saat ini. Banyak dari korbab jiwa itu meninggalkan anak-anak berusia dini. Anak-anak yang menjadi yatim piatu itu masih sangat membutuhkan peran perlindungan, finansial, dan kasih sayang orang tuanya.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri menjelaskan, saat ini pemerintah tenggah menggodok data anak-anak yang ditinggalkan orang tua akibat Covid-19.

Femmy mengatakan bahwa sebetulnya pemerintah melalui Kementerian PPPA dan Kementerian Sosial masing-masing sudah melakukan pendataan anak-anak yang menjadi yatim akibat Covid-19. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Tingkat Eselon 1 membahas Sistem Pendataan Anak Yatim/Piatu Akibat Covid-19, pada Kamis (26/8).

Dia menerangkan, Kementerian PPPA sudah mrlakukan pendataan melalui aplikasi, dan per 25 Agustus sudah terdata sekitar 8.396 anak yatim akibat Covid-19. Sementara Kemensos melalui Dirjen Rehabsos sudah mendata “by name by adress” anak-anak yatim akibat Covid-19. Saat ini sudah terdata sebanyak 8.274 anak. Data tersebut masih berfluktuatif dan terus berkembang .

BACA JUGA :   Jokowi Ingatkan Tantangan Intervensi Negara Maju untuk Percepat Hilirisasi SDA

Femmy memaparkan, Kementerian dan Lembaga terkait juga sudah menindaklanjuti masalah pendataan. Seperti misalnya Kementerian PPPA sudah berkoordinasi dengan Dinas PPPA di seluruh provinsi untuk melakukan pendataan anak-anak yatim.

Sementara Kemensos juga sudah meminta kepada pemerintah provinsi untuk mendata anak-anak yatim secara berjenjang, mulai dari tingkat bawah di kelurahan atau desa sampai kabupaten dan kota.

Femmy menjelaskan, untuk pendataan ini diperlukan sinergi dan koordinasi yang berkesinambungan antar Kementerian dan Lembaga. Hal itu menurutnya agar tidak ada data yang tumpang tindih.

Selain itu, diperlukan sinkronisasi dengan data Disdukcapil Kemendagri agar data-data anak juga berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar bisa mendapatkan perhatian khusus dan skema bantuan sosial pemerintah.

“Pada saat ini yang menjadi perhatian Presiden dan masyarakat umum adalah anak-anak yang orangtuanya meninggal karena covid yang sangat membutuhkan bantuan dari negara dan pemerintah,” ujarnya.

BACA JUGA :   Para Lelaki Pun Dukung RUU TPKS ; Harus Segera Disahkan Sebab Satu Korban Saja Terlalu Banyak!

Selain itu, dia juga mendorong agar Kementerian Kesehatan juga menyajikan data orang tua yang meninggal karena Covid-19 dan berkoordinasi dengan Disdukcapil Kemendagri untuk memastikan data mereka dengan basis NIK.

“Setelah terkumpul data-data dengan berbasis NIK, maka baru kita bisa memberikan intervensi bantuan-bantuan untuk anak-anak,” katanya.

Dia berharap, masing-masing Kementerian dan Lembaga terkait bisa mengintegrasikan data dan bisa segera selesai diselesaikan. Hal itu supaya intervensi kepada anak-anak bisa segera diberikan. Tidak hanya bantuan berupa logistik, tetapi yang diperlukan anak adalah perlindungan dan pemenuhan hak-haknya.

“Pemenuhan hak anak, pengasuhannya, dan perlindungannya. Setelah ada datanya baru akan kita bawa ke bawah langsung kita lakukan intervensi,” pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat koordinasi jajaran Pejabat Tinggi Madya dan Pratama dari Kementerian Sosial, Kemendagri, Kemenkes, KemenPPPA, Kemendikbud, Bapennas, Kemendes PDTT.

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!