Dana Padat Karya Tahap Pertama Sudah Dicairkan

PUTRAINDONEWS.COM

BINTUNI | Kamis 4 Oktober 2018. Dana padat karya tahap pertama untuk 24 Distrik sudah dicairkan, masih ter-sisa empat Distrik yang belum dicairkan karena belum mengusulkan. Kata Kepala Badan Penggelola Keuangan dan Aset Daerah Teluk Bintuni, Ali Ibrahim Bauw,SE.MSP kepada pers diruang kerjanya, Rabu(3/10).

Untuk tahap pertama, per-Distrik 500 juta, sehingga kalau dikalikan berarti 14 milyar sudah dicairkan untuk program padat karya ini. Tahun anggaran 2018 ini, pemerintah daerah Teluk Bintuni mengalokasikan 28 milyar untuk program padat karya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Teluk Bintuni Andreas Tomy Tulak.ST kepada wartawan diruang kerjanya mengatakan, program ini sangat efektif, karena masyarakat sendiri yang membentuk pokja pokja kerja, tidak perlu lagi mengunakan CV.

Untuk tahun anggaran 2018 ini,dialokasikan 28 milyar bagi 24 Distrik. Tahun 2017,program ini melekat di Dinas PU,namun mulai tahun 2018,penangananya ada di Distrik.

Kita juga sudah koordinasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan(BPK)sehingga mereka anjurkan untuk dibuat juknis,dan SK Bupati tentang kelompok kerja masyarakat. Sehingga menurut kami, program ini sangat bagus untuk masyarakat karena mereka (masyarakat) yang sendiri terlibat dalam pekerjaan tersebut.

Sementara itu, Bupati Teluk Bintuni, Ir.Petrus Kasihiw.MT mengungkapkan, program padat karya hanya ada di Bintuni,tidak ada di tempat lain,makanya masyarakat manfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Apalagi program padat karya tidak mengunakan CV, dimana masyarakat hanya membentuk Pokmas dan langsung kerja dan mendapatkan uang.

Program ini kata Bupati,sangat pro kepada masyarakat, sehingga bisa membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan atau perekonomian masyarakat,”kata Bupati

Sekali lagi saya berharap, program padat karya ini bisa dimaksimalkan dengan baik. Ini semua dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni untuk membantu masyarat (Humas&Protokoler)

BACA JUGA :   Makna Idul Adha dan Hakikat Qurban Dimata Kabaharkam Polri

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!