Putraindonews.com, Lampung Timur – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung terjun langsung mendampingi ribuan petani padi di Desa Telogorejo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur, dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional. Pendampingan ini menjadi bagian dari program “Petani Mitra Adhyaksa” yang dijalankan oleh institusi Adhyaksa untuk membantu petani dari hulu ke hilir.
Sedikitnya 7.563 petani yang tergabung dalam 15 gabungan kelompok tani (gapoktan) menerima pendampingan intensif dalam mengelola sekitar 4.100 hektare lahan sawah. Hasil panen raya kali ini diperkirakan akan menembus angka 28.000 ton gabah.
“Program ini bukan hanya soal hukum, tapi juga permodalan, pupuk, alat tani, hingga pengawasan distribusi dan penyerapan gabah,” ujar Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, yang hadir langsung dalam panen raya, Kamis (7/8/2025).
Danang menegaskan, kehadiran kejaksaan di lapangan bertujuan memastikan seluruh proses pertanian berjalan sesuai ketentuan tanpa celah untuk penyelewengan, pungutan liar, atau permainan harga.
Bebas dari Rentenir dan Tengkulak
Salah satu fokus utama pendampingan adalah membebaskan petani dari praktik rentenir dan ketergantungan pada tengkulak. Lewat kerja sama dengan bank pemerintah dan koperasi Merah Putih, Kejati membantu membuka akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang legal dan terjangkau.
“Petani tidak boleh lagi terjebak pinjaman ilegal atau harga jual yang ditekan. Kita akan pantau seluruh jalurnya, termasuk distribusi pupuk dan bantuan alat mesin pertanian,” tegas Danang didampingi Kajari Lampung Timur, Yovrizal.
Danang juga menjabarkan delapan poin utama program kerja “Asta Karya Petani Mitra Adhyaksa”, yang mencakup edukasi hukum, sertifikasi lahan, akses modal, pencegahan pungli proyek pertanian, penyediaan pupuk subsidi, pencegahan gagal panen, hingga penyerapan hasil pertanian oleh mitra resmi.
Antisipasi Kelangkaan Pupuk dan Penyelewengan
Terkait isu klasik soal kelangkaan pupuk saat musim tanam, Kejati Lampung mengaku sudah turun tangan sejak tahap awal distribusi. Dengan menggandeng PT Pupuk Indonesia dan pemangku kebijakan daerah, kejaksaan akan mengawal distribusi sesuai SOP dan business process yang berlaku.
“Kami tidak segan menindak tegas jika ditemukan penyelewengan pupuk, rekayasa distribusi, atau hambatan lain di lapangan,” tukas Danang.
Pemda Apresiasi Peran Kejaksaan
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menyambut positif inisiatif kejaksaan yang langsung terlibat dalam penguatan sektor pangan.
“Pemda tidak bisa bekerja sendiri. Peran Kejati dan seluruh jajarannya memberi dorongan besar agar Lampung Timur bisa menjadi garda terdepan ketahanan pangan nasional,” ungkap Ela.
Dengan sinergi kejaksaan, pemda, dan petani, program ketahanan pangan yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo dan arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan petani dan kemandirian pangan Indonesia. Red/GW